Memproduksi Teks Opini/Editorial

Menulis teks opini berarti menyebarluaskan gagasan kepada khalayak. Dengan aneka macam argumentasi, penulis teks opini harus berusaha memengaruhi khalayak melalui opininya. Apakah gagasannya diterima atau bahkan diperdebatkan oleh pembaca bergantung seberapa berpengaruh argumentasi yang diberikan penulis. Tentu saja untuk menghasilkan sebuah teks opini, terdapat beberapa hal yang harus kalian perhatikan. Sebuah teks editoral sanggup memberitahukan pembaca, merangsang pemikiran, membentuk pendapat dan adakala mengajak orang-orang untuk bertindak. Teks opini/editorial berupa pernyataan dari posisi penulis ihwal sebuah isu yang mencerminkan visi dan misinya. Teks opini/editorial harus mempunyai argumen, baik untuk atau terhadap duduk kasus yang diangkat. Serta mempunyai kritik dan memperlihatkan aneka macam solusi untuk masalah.

Ada beberapa langkah yang sanggup dilakukan atau diikuti dalam memproduksi atau menciptakan teks opini/editorial. Untuk sanggup memproduksi teks opini/editorial langkah pertama dalam menulis ialah menentukan tema. Untuk menentukan tema dalam menulis teks opini, ikutilah isu positif yang berkembang. Isu tersebut bisa diperoleh dari membaca media cetak atau aneka macam media lainnya, menonton televisi, diskusi, atau melaksanakan wawancara. Banyak sekali isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat ketika ini, salah satunya ialah mengnai peristiwa kabut asap yang melanda beberapa kawasan di Indonesia. Jika kita memperhatikan isu-isu tersebut maka tema yang kita pilih ialah kabut asap.

Setelah menentukan isu yang akan dijadikan tema tulisan, tindakan selanjutnya ialah mengumpulkan data sebanyak mungkin. Data bisa kalian dapatkan dari buku, media cetak, internet, dan sebagainya. Misalnya data yang kita peroleh ialah sebagai berikut.
  1. Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatra, menyerupai Riau, Jambi, Sumatra Selatan serta sebagian Kalimantan, telah mengakibatkan kabut asap setidaknya dalam tiga bulan terakhir. 
  2. Setelah ekspresi dominan penghujan tiba hampir sepekan ini kita sudah sanggup kembali melihat langit yang biru dan udara yang mulai cerah.
  3. Kita juga mendengar bahwa akan ada tindakan aturan yang serius diterapkan terhadap mereka yang terbukti sebagai penyebab timbulnya kabut asap, baik perorangan maupun korporasi.
  4. Pernyataan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan yang mengakui bahwa “pertimbangan ekonomi” menciptakan pemerintah belum ingin mengumumkan perusahaan-perusahaan besar yang menjadi tersangka pembakar hutan.
  5. Pernyataan Menko Polhukam bahwa pemerintah sungguh-sungguh melancarkan penegakan hukum, khususnya atas perusahaan perkebunan dan pengelolaan hutan.
  6. Kelemahan pegawanegeri aturan dalam menangani isu lingkungan serta hukuman eksekusi yang ringan juga dirasakan sebagai penyebab berulangnya masalah pembakaran hutan dari tahun ke tahun.

Baca dan perhatikan sekali lagi data yang telah diperoleh. Pilihlah data yang sesuai dengan tujuan dan sanggup mendukung kekuatan tulisan.

Berilah judul untuk goresan pena kalian. Sebuah judul sangat menentukan ketertarikan pembaca. Oleh alasannya itu, pilihlah judul yang anggun dengan mencari sudut pandang yang menarik. Pemberian judul sanggup berupa pernyataan atau pertanyaan. Sebagai pola : Penegakan Hukum Jangan Ikut Lesap Bersama Perginya Kabut Asap

Sebuah teks opini mempunyai struktur pernyataan pendapat^argumentasi^ pernyataan ulang pendapat. Nyatakanlah pendapat sebagai pembuka teks opini yang dibangun. Untuk memancing pembaca semoga merampungkan pembacaan terhadap tulisan, berikanlah kalimat pembuka yang menarik. Bagian yang terpenting dalam sebuah teks opini ialah argumentasi. Bagian ini dianggap jantung sebuah teks opini. Argumentasi yang diberikan harus bisa meyakinkan pembaca, tentu saja didukung oleh data yang telah dikumpulkan.
  1. Kita dihentikan larut dalam kegembiraan yang berlebihan lantaran kita gres saja mengalami bencana.
  2. Jangan hingga masalah aturan ikut lesap bersamaan dengan perginya kabut-asap.
  3. Ada hal-hal yang merisaukan dari pemberitaan yang kita baca terkait penanganan secara aturan masalah kabut asap ini.
  4. Sudah seharusnya "pertimbangan ekonomi" dikesampingkan mengingat akhir yang ditimbulkan oleh kabut asap.
  5. Upaya penegakan aturan terhadap sejumlah perusahaan yang terlibat pembakaran hutan diragukan efektivitasnya oleh para pegiat lingkungan.

Kecenderungan pembaca teks opini ialah membaca goresan pena yang tidak panjang, lezat dibaca, dan gampang dicerna. Oleh alasannya itu, sebagai penulis, gunakanlah bahasa yang komunikatif, tidak bertele-tele, serta ringkas penyajiannya. Dalam mengeksplorasi gagasan dan argumentasi, gunakanlah kalimat yang efektif, efisien, dan gampang dimengerti. Kata yang tidak efektif bisa dipangkas. Jika memakai istilah aneh atau bahasa daerah, buatlah padanannya dalam bahasa Indonesia.
 Menulis teks opini berarti menyebarluaskan gagasan kepada khalayak Memproduksi Teks Opini/Editorial
Satu hal yang perlu kalian ingat, goresan pena yang dibangun bukan untuk menggurui, tetapi hanya membuatkan gagasan dan berharap pembaca sanggup mendapatkan pendapat terhadap suatu hal. Argumentasi yang dibangun haruslah konstruktif, semoga pesan dalam goresan pena bisa diserap secara baik oleh pembaca. Kemudian, berikanlah solusi yang komprehensif. Pada potongan selesai teks opini, bisa mengatakan pernyataan ulang pendapat yang berfungsi mempertegas gagasan yang ditawarkan kepada pembaca. Perhatikan pola di bawah ini.

No.StrukturKalimat
1.Pernyataan PendapatKebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatra, menyerupai Riau, Jambi, Sumatra Selatan serta sebagian Kalimantan, telah mengakibatkan kabut asap setidaknya dalam tiga bulan terakhir. Di Riau dan Sumatra selatan, kualitas udara di Kota Pekanbaru dan Palembang sempat masuk kategori berbahaya seiring dengan meningkatnya jumlah titik api di Pulau Sumatera. Penyebab kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi dan berulang setiap tahunnya di Sumatera dan Kalimantan disebabkan lantaran lemahnya penegakan hukum. 
2.ArgumentasiSetelah ekspresi dominan penghujan tiba hampir sepekan ini kita sudah sanggup kembali melihat langit yang biru dan udara yang mulai cerah. Semoga kondisi udara terus membaik, normal menyerupai sediakala. Kondisi udara membaik yang sekarang disambut lega hendaknya tidak menciptakan kita larut dalam kegembiraan yang berlebihan. Kita gres saja melewati masa-masa menyedihkan yang sangat panjang akhir kabut asap hasil pembakaran hutan dan lahan.

Ketika kejadian itu terjadi, kita juga mendengar bahwa akan ada tindakan aturan yang serius diterapkan terhadap mereka yang terbukti sebagai penyebab timbulnya kabut asap, baik perorangan maupun korporasi. Sejauh ini kepolisian telah tetapkan 132 tersangka dalam masalah kebakaran hutan yang sebagian besar pelakunya perorangan yaitu 127. Ini yang hendaknya terus dikawal, jangan hingga ikut lesap bersamaan dengan perginya kabut-asap.

Mengingat ada hal-hal yang merisaukan dari pemberitaan yang kita baca terkait penanganan secara aturan masalah kabut asap ini. Mulai dari dianulirnya status tersangka yang semula disematkan kepada sebuah korporasi besar. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut ada 10 perusahaan yang sudah masuk tahap penyidikan terkait kebakaran hutan di Sumatra.

Pernyataan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan yang mengakui bahwa “pertimbangan ekonomi” menciptakan pemerintah belum ingin mengumumkan perusahaan-perusahaan besar yang menjadi tersangka pembakar hutan. Apa pertimbangan ekonomi yang dimaksud masih kurang jelas. Namun kalau kita melihat akhir yang ditimbulkan oleh kabut asap tersebut yang telah merugikan trilyunan rupiah serta menimbulkan hilangnya jam berguru efektif, termasuk gangguan kesehatan hingga jatuhnya korban jiwa. Sudah seharusnya "pertimbangan ekonomi" dikesampingkan.

Walaupun berhembus aroma pesimis dari perkembangan yang terbaca ini, ada potongan dari pernyataan Menko Polhukam yang agaknya patut kita pegang, bahwa pemerintah sungguh-sungguh melancarkan penegakan hukum, khususnya atas perusahaan perkebunan dan pengelolaan hutan. Upaya penegakan aturan terhadap sejumlah perusahaan yang terlibat pembakaran hutan diragukan efektivitasnya oleh para pegiat lingkungan selama upaya itu bersifat babat pilih.
3.Pernyataan Ulang PendapatKelemahan pegawanegeri aturan dalam menangani isu lingkungan serta hukuman eksekusi yang ringan juga dirasakan sebagai penyebab berulangnya masalah pembakaran hutan dari tahun ke tahun. Kita catat dan pegang akad ini dengan serius lantaran semua ini dibutuhkan semoga kabut asap tidak muncul lagi di masa mendatang. Semoga kabut asap bukan merupakan peristiwa tahunan menyerupai banjir di negara kita.
Memproduksi Teks Opini/Editorial Memproduksi Teks Opini/Editorial Reviewed by dannz on 8:53 AM Rating: 5