Partisipasi Masyarakat Dalam Penegakan Ham Di Indonesia

Peran dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam penegakan Hak Asasi Manusia. Peran dan partisipasi masyarakat diatur di dalam UU No. 39 tahun 1999.  Penegakan HAM di negara kita tidak akan berhasil jikalau hanya mengandalkan tindakan dari pemerintah. Peran serta forum independen dan masyarakat sangat diperlukan. Usaha yang dilakukan Komnas HAM tidak akan efektif apabila tidak ada dukungan dari masyarakat. Sebagai contoh, Komnas HAM telah bertekad untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka kotak pengaduan dari masyarakat. Tekad dan perjuangan ini tidak akan berhasil apabila masyarakat enggan atau menentukan membisu terhadap banyak sekali praktik pelanggaran HAM.

Oleh lantaran itu, partisipasi masyarakat untuk bahu-membahu mengupayakan penegakan HAM sangat dibutuhkan. Pada dasarnya upaya pemajuan, penghormatan dan penegakan hak asasi insan sering mengalami kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Hal tersebut disebabkan lantaran penegakan hak asasi insan masih bersifat parsial atau berdiri sendiri. Memang sangat dibutuhkan tugas serta segenap komponen bangsa, yaitu masyarakat dan pemerintah. Diharapkan keduanya saling bekerja sama dan penegakan hak asasi insan sanggup berjalan dengan baik.

Hambatan dan tantangan utama dalam penegakan hak asasi insan di Indonesia yaitu dilema ketertiban dan keamanan nasional, rendahnya kesadaran hak asasi manusia, dan minimnya perangkat aturan dan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, upaya penegakan hak asasi insan sering mengalami hambatan dan hambatan. Hambatan tersebut di antaranya yaitu sebagai berikut.
  1. Kondisi sosial-budaya yang berbeda sebagai konsekuensi logis dari bentuk negara kepulauan, yang juga mempunyai banyak adat dan budaya. Dengan masih adanya stratifikasi dan perbedaan status sosial di Indonesia, menyerupai pendidikan, usia, keturunan, pekerjaan, dan hal lainya dalam kehidupan sehari-hari sanggup mengakibatkan konflik horizontal.
  2. Sebagai negara kepulauan yang besar tentu membutuhkan cara untuk memberikan info secara merata kepada masyarakat. Dibutuhkan komunikasi yang baik melalui cara personal maupun teknologi. Komunikasi dan info inilah yang kemudian menjadi hambatan dalam pemajuan dan penegakan HAM.
  3. Untuk mengatasi permasalahan di negeri ini, pemerintah tidak jarang mengambil kebijakan yang sanggup mengakibatkan pro dan kontra di masyarakat. Kebijakan tersebut terkadang harus mengabaikan perbedaan kondisi masyarakat sehingga tak jarang terdapat hak-hak insan yang dilanggar.
  4. Dibuatnya peraturan perundangan bertujuan untuk mengatur hak-hak insan semoga tidak saling bersinggungan. Namun, sejumlah peraturan perundangan yang diambil dari konvensi internasional, tidak seluruh klausul dalam konvensi tersebut sesuai dengan kondisi Indonesia. Hal ini mengakibatkan pelanggaran HAM masih sering terjadi.
  5. Penindakan yang lemah mengakibatkan banyak terjadi penyimpangan menyerupai korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melanggar hak orang lain.
  6. Rendahnya pemahaman warga negara wacana arti penting HAM sehingga masih sering dijumpai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan warga negara.
  7. Rendahnya kualitas mental pegawanegeri penegak aturan di Indonesia sehingga korupsi dan kolusi, masih dilakukan oleh oknum pegawanegeri penegak hukum.
  8. Lemahnya instrumen penegakan aturan dan HAM di Indonesia.

Upaya pemajuan dan penghormatan HAM harus didukung oleh sikap dan sikap warga negara. Sebagai warga negara sudah seharusnya bersikap dan berperilaku yang mencerminkan sosok insan beradab yang selalu menghormati keberadaan orang lain. Diperlukan juga tugas aktif warga negara untuk secara bahu-membahu membantu menuntaskan dilema pelanggaran HAM sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merumuskan dalam Pasal 28 J bahwa kita wajib menghormati hak asasi insan orang lain. Hal ini mengandung arti bahwa sudah sepantasnya kita menghormati hak-hak orang lain dan kemudian kita wajib memperjuangkan hak asasi tersebut sesuai dengan kodratnya.
 Peran dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam penegakan Hak Asasi Manusia Partisipasi Masyarakat dalam Penegakan HAM di Indonesia
Kita sebagai generasi penerus bangsa, sudah semestinya membantu pemerintah untuk terus menegakkan HAM di Indonesia. Kondisi HAM di Indonesia sudah saatnya dibenahi dan ditata ulang semoga terbentuk good goverment. Segala jenis hambatan dan tantangan yang sanggup mengganggu terwujudnya pelaksanaan HAM harus segera dihilangkan.

Sebagai warga negara, sikap yang patut kita munculkan dalam upaya penegakan hak asasi insan antara lain sanggup berupa hal berikut.
  1. Menolak dengan tegas setiap terjadinya pelanggaran HAM dengan alasan bahwa pelanggaran hak asasi insan intinya yaitu pelanggaran atas harkat dan martabat manusia. Pelanggaran HAM juga bertentangan dengan banyak sekali peraturan HAM. Pelanggaran HAM akan mengancam hak kemerdekaan bagi seseorang dalam banyak sekali segi kehidupan.
  2. Mendukung dengan tetap bersikap kritis terhadap upaya penegakan HAM dengan cara mendukung upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah maupun forum proteksi HAM lainnya. Upaya dukungan kita terhadap tindakan tegas terhadap para pelaku pelanggaran HAM perlu terus dilakukan. Bentuk dukungan lain yang sanggup kita lakukan yaitu menawarkan santunan kemanusiaan.

Masalah penegakan HAM di negara ini tidak hanya bergantung pada tugas pemerintah tetapi juga pada tugas serta warga negara. Keberhasilan penegakan hak asasi insan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya sebagai berikut.
  1. Instrumen HAM (peraturan-peraturan yang bekerjasama dengan HAM).
  2. Aparatur pemerintah, menyerupai kejaksaan, kepolisian, kehakiman, dan sebagainya.
  3. Proses Peradilan hak asasi manusia, menyerupai tata cara penangkapan, proteksi saksi, dan sebagainya.

Menurut Prof Dr. Muladi, SH, Hakekat, Konsep, dan Implikasinya dalam Perspektif Hukum dan Masyarakat menjelaskan bahwa penegakan hak asasi insan di Indonesia sering mengalami beberapa tantangan dan hambatan, di antaranya sebagai berikut.
  1. Instrumen penegakan HAM, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 hanya mengambil sebagian norma aturan internasional dalam International Crime Court (ICC).
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tidak secara tuntas memperhitungkan konsekuensi adaptasi jenis-jenis tindak pidana sesuai dengan Statuta Roma Tahun 1998.
  3. Jika di dunia terdapat 11 kategori kejahatan Kemanusiaan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 hanya mengambil 10 kategori. Satu kategori yang hilang yaitu wacana kejahatan kemanusiaan yang mempunyai aksara merendahkan martabat kemanusiaan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 belum mengaturnya.
  4. Tidak masuknya dilema kejahatan perang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000.
  5. Perlindungan saksi yang tidak maksimal.
  6. Hukum Acara Peradilan HAM masih memakai Hukum Acara kitab undang-undang hukum pidana (Kitab Undang-undang Hukum Pidana).

Penghormatan terhadap aturan dan hak asasi insan merupakan suatu keharusan dan tidak perlu ada tekanan dari pihak manapun untuk melaksanakannya. Pembangunan bangsa dan negara intinya juga ditujukan untuk memenuhi hak-hak asasi warga negara. Hak asasi tidak sebatas pada kebebasan beropini ataupun berorganisasi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak atas keyakinan, hak atas pangan, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, hak memperoleh air dan udara yang bersih, rasa aman, penghidupan yang layak, dan lain-lain.

Dalam rangka memahami lebih jauh wacana tantangan dalam penegakan HAM di Indonesia, berikut ini beberapa upaya Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
No.BidangTantangan yang DihadapiSolusi terhadap Tantangan
1.PolitikGolongan Putih atau GolputGolput ditentukan kesuksesan dalam hal registrasi pemilih. Jika registrasi pemilih bagus, maka semakin kecil golput dilema administratif dicegah.

Partai politik bisa melaksanakan perubahan yang signifikan dalam dalam menampilkan gambaran yang kasatmata dan kampanye yang kreatif sehingga rakyat bisa tertarik untuk memeriahkan pemilu. 
2.EkonomiBelum meratanya lapangan pekerjaanMenciptakan lapangan kerja di tempat sehingga pulau Jawa tidak sebagai satu-satunya sentra industri di Indonesia. Pabrik-pabrik besar tidak hanya dibangun di Jawa, tapi diseluruh pulau besar di Indonesia secara merata. Dengan begitu, penduduk tidak perlu pergi ke Jawa untuk mencari pekerjaan lantaran didaerahnya sudah terdapat lapangan kerja yang bisa menampung mereka.
3.HukumPerbedaan perlakuan di hadapan hukumRakyat kecil mencicipi bahwa aturan hanya berlaku bagi mereka, tidak bagi pejabat. Setiap warga negara harus mendapat perlakuan yang sama dihadapan aturan dengan cara aturan dilaksankan tegas tanpa pandang bulu.
4.SosialRendahnya pemahaman warga negara wacana arti penting HAMDengan mensosialisasikan apa itu HAM kepada masyarakat dan memasukan HAM ke dalam kurikulum pendidikan lantaran pendidikan juga merupakan salah satu alat dalam pelatihan kesadaran hak asasi insan baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
5.BudayaBelum terbentuknya budaya aturan yang menghormati HAMPara pejabat maupun kalangan praktisi hukum, serta masyarakat harus bekerja sama membentuk budaya aturan yang menghormati HAM sehingga pelaksanaan HAM berjalan dengan baik.
6.HankamKeterbatasan sarana prasarana pertahanan dan keamananPemerintah seharusnya memastikan daya dukung dan ketersediaan sarana pertahanan dan keamanan sehingga warga negara merasa kondusif dari serangan bangsa yang lain.
Partisipasi Masyarakat Dalam Penegakan Ham Di Indonesia Partisipasi Masyarakat Dalam Penegakan Ham Di Indonesia Reviewed by dannz on 11:02 PM Rating: 5