Kerja Sama Bidang Politik

Keadaan dunia yang makin usang makin maju dan keberhasilan pembangunan dalam negeri mengakibatkan interaksi Indonesia dengan negara- negara lain di dunia makin meningkat. Hal ini ditandai dengan meningkaynya kolaborasi antara Indonesia dengan negara-negara lain dalam aneka macam bidang, termasuk bidang politik. Dalam menyelenggarakan kolaborasi politik, Indonesia mempunyai tujuan-tujuan yang terkandung pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu “…. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian awet dan keadilan sosial...

Tujuan Kerjasama Bidang Politik
Kerjasama di bidang politik merupakan kerjasama yang dilakukan untuk memajukan ketertiban baik di daerah regional maupun internasional. Tujuan pokok kolaborasi politik luar negeri Indonesia yaitu mempertahankan kemerdekaan, mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur, serta menjaga perdamaian dunia. Tujuan pokok kolaborasi politik luar negeri itu merupakan pencerminan dari tujuan nasional Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu menyerupai berikut.
  1. Mempertahankan kemerdekaan, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia menurut kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut, aneka macam upaya melalui kolaborasi politik antarnegara telah dilakukan, di antaranya pemulihan gambaran Indonesia di mata masyarakat internasional, melaksanakan perjanjian dan kesepakatan dengan negara lain dalam rangka memelihara kedaulatan dan keutuhan bangsa, serta penyelesaian sengketa secara tenang melalui jalur diplomasi. Selain itu, melalui kolaborasi politik, Indonesia juga berupaya memperlihatkan proteksi terhadap warganya yang berada di luar negeri.

Prinsip Kerja Sama Bidang Politik
Pada masa awal Kemerdekaan, belum ada legalisasi internasional secara luas atas kemerdekaan Indonesia. Belanda tidak mengakui kemerdekaan itu dan berupaya kembali menjajah Indonesia. Pada dikala yang sama, Indonesia juga menghadapi kenyataan sejarah, yaitu munculnya dua kekuatan besar di dunia. Satu pihak Blok Barat (Amerika Serikat) dan di pihak lain Blok Timur (Uni Soviet) yang saling berseteru dan memperebutkan santunan dari negaranegara lain.

Kenyataan ini sangat kuat terhadap usaha-usaha bangsa Indonesia menggalang santunan internasional demi mempertahankan kemerdekaan. Untuk memperoleh santunan internasional, Indonesia dihadapkan kepada dua pilihan, yaitu berpihak kepada Blok Barat atau Blok Timur. Pernyataan Bung Hatta yang menegaskan perilaku politik Indonesia mengenai pilihan untuk berpihak kepada Blok Barat atau Blok Timur yakni sebagai berikut.

“… tetapi mestikah bangsa Indonesia jang memperdjoangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita, hanja harus menentukan pro Rusia atau pro Amerika? Apakah tak ada pendirian jang lain jang harus kita ambil dalam mengedjar tjita-tjita kita”

“Pemerintah beropini bahwa pendirian jang harus kita ambil ialah supaja kita djangan menjadi objek dalam pertarungan politik internasional, melainkan kita harus tetap mendjadi subjek jang berhak menentukan perilaku kita sendiri, berhak memperdjoangkan tudjuan kita sendiri, jaitu Indonesia Merdeka seluruhnya.”

Bangsa Indonesia beropini bahwa perilaku yang diambil dilarang menciptakan negara terjebak dalam kepentingan Blok Barat atau Blok Timur. Bangsa Indonesia harus menjadi negara yang berhak menentukan sikapnya sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan dari negara lain. Atas dasar pertimbangan ini, bangsa Indonesia memutuskan untuk tidak memihak kepada Blok Barat maupun Blok Timur sekaligus menentapkan prinsip bebas aktif. Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak kekautam-kekuatan yang berseteru, aktif diartikan ikut aktif berperan dalam hubungan internasional dalam mewujudkan ketertiban dunia.

Lembaga-Lembaga Kerja Sama Antarnegara Bidang Politik
1. ASEAN sebagai Lembaga Kerja Sama Politik Regional
ASEAN merupakan lembaga kolaborasi negara-negara di daerah Asia Tenggara, Asia Tenggara merupakan daerah yang sangat strategis alasannya letaknya berada di jalur perdagangan internasional. Hal tersebut menjadikan Asia Tenggara mempunyai potensi untuk berkembang dan menjadi negara maju.
 Keadaan dunia yang makin usang makin maju dan keberhasilan pembangunan dalam negeri menyeb Kerja Sama Bidang Politik
Dasar perwujudan ASEAN yakni persamaan latar belakang budaya, persamaan nasib sebagai negara yang pernah mengalami penjajahan sehingga mengakibatkan perasaan setia mitra yang kuat. Melalui lembaga kerjasama ASEAN  berkomitmen untuk saling menghormati terhadap kemerdekaan, wilayah kedaulatan negara, meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional, serta melaksanakan penyelesaian pertengkaran dan persengketaan secara damai.

2. PBB sebagai Lembaga Kerja Sama Politik Dunia
PBB yakni lembaga kerjasama negara-negara di dunia. Lembaga ini dibuat untuk memfasilitasi dalam aturan internasional, pengembangan ekonomi, proteksi sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia. PBB didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 sehabis Konferensi Dumbarton Oaks. Pada awalnya PBB hanya beranggotakan 50  negara, kemudian keanggotaan PBB makin bertambah sampai berjumlah 193 negara pada tahun 2011.

Indonesia resmi menjadi anggota PBB yang ke-60 sehabis legalisasi kedaulatan Indonesia dalam KMB. Sebagai anggota PBB, Indonesia mempunyai perwakilan tetap untuk PBB di New York dan Genewa.

Peran Indonesia dalam Kerja Sama Antarnegara Bidang Politik
Berdasarkan prinsip bebas aktif dan impian untuk melaksanakan ketertiban dunia yang didasari kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bangsa Indonesia aktif dalam kerjasama politik regional dan internasional. Beberapa teladan tugas Indonesia antara lain sebagai berikut.
  1. Pemrakarsa dan Penyelenggara Konferensi Asia Afrika pada 18-24 April 1955. Penyelenggaraan KAA melahirkan semangat solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
  2. Pendiri Gerakan Non-Blok.  Negara-negara anggota Gerakan Non-Blok yakni negara-negara yang tidak memihak pada Blok Barat maupun Blok Timur. Gerakan ini diprakarsai oleh Ir. Soekarno (Indonesia), Joseph Bros Tito (Yugoslavia), Gamal Abdul Nasser (Mesir), Pandit Jawaharlal Nehru (India), dan Kwame Nkrumah (Ghana). Organisasi yang didirikan pada tanggal 1 September 1961 ini ini menyelenggarakan KTT I di Beograd Yugoslavia pada tanggal 1–6 September 1961.
  3. Pendiri ASEAN.  Pada tanggal 5–8 Agustus 1967, lima menteri luar negeri negara-negara di daerah Asia Tenggara menyelenggarakan pertemuan di Bangkok, Thailand. Mereka yakni Adam Malik (Indonesia), S. Rajaratnam (Singapura), Narcisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Rajak (Malaysia), Thanat Khoman (Thailand). Mereka menghasilkan Deklarasi Bangkok  yang salah satu isinya yakni membentuk sebuah organisasi kolaborasi regional, yaitu ASEAN.
  4. Aktif dalam Kegiatan PBB, Keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian PBB dilakukan dengan cara mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda konflik. Pasukan Garuda telah dikirim ke Kongo, Vietnam, Kamboja, Bosnia, Libanon.
  5. Anggota Organisasi Konferensi Islam. Organisasi yang dibuat oleh negara-negara Islam pada tanggal 25 September 1969, di Rabat, Maroko. Anggota OKI yakni negara yang secara konstitusional Islam atau negara yang dominan penduduknya beragama Islam.
Kerja Sama Bidang Politik Kerja Sama Bidang Politik Reviewed by dannz on 7:53 AM Rating: 5