Sarana Dan Persyaratan Penarikan Tabungan

Apa itu tabungan? Pengertian tabungan berdasarkan undang-undang perbankan nomor 10 tahun 1998 yaitu simpanan yang penarikannya hanya sanggup dilakukan berdasarkan syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak sanggup ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu;

Tujuan nasabah menabung di bank yaitu sebagai penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan, serta sebagai alat untuk melaksanakan transaksi bisnis atau perjuangan individu / kelompok.

Penyetoran uang ke bank dan penarikan uang dari bank, harus melalui tata hukum penyetoran dan penarikan. Sarana penarikan dilakukan biar nasabah lebih gampang untuk penarikan uang. Dalam praktiknya ada beberapa sarana penarikan yang digunakan, tergantung bank masing-masing, mau memakai sarana yang nasabah inginkan.

A. Sarana penarikan Tabungan
Ada bebertapa alat penarikan tabungan, yang sanggup dipakai sendiri-sendiri atau secara bersamaan. Alat-alat yang dimaksud yaitu :
  1. Buku tabungan yaitu Buku yang dipegang oleh nasabah, dimana berisi catatan-catatan saldo tabungan, transaksi penarikan, transaksi penyetoran, dan pembebanan-pembebanan yang mungkin terjadi. Buku ini dipakai pada ketika penarikan sehingga pribadi sanggup mengurangi atau menambah saldo yang ada pada buku tabungan tersebut.
  2. Slip Penarikan yaitu formulir untuk menarik sejumlah dana dari rekening tabungannya. Di dalam formulir ini nasabah cukup menulis nama, nomor rekening, jumlah uang, serta tanda tangan nasabah untuk menarik sejumlah uang. Formulir penarikan ini disebut juga slip penarikan dan biasanya dipakai bersamaan dengan buku tabungan.
  3. Kuitansi merupakan bukti penarikan yang dikeluarkan oleh bank yang fungsinya sama dengan slip penarikan, dimana tertulis nama penarik, nomor penarik, jumlah uang, dan tanda tangan penarik. Alat ini juga sanggup dipakai secara bersamaan dengan buku tabungan.
  4. Kartu yang Terbuat dari Plastik yaitu sejenis kartu kredit yang terbuat dari plastik yang sanggup dipakai untuk menarik sejumlah uang dari tabungannya, baik di bank maupun di Automated Teller Machine (ATM).  Manfaat kalau seseorang mempunyai ATM adalah: tidak perlu membawa uang banyak, sanggup dipakai dimana saja dan kapan saja (24 jam), terhindar dari ancaman perampokan, serta meningkatkan prestise seseorang
 yaitu simpanan yang penarikannya hanya sanggup dilakukan berdasarkan syarat tertentu yang dise Sarana dan Persyaratan Penarikan Tabungan
B. Persyaratan bagi Penabung
Ketika menabung di bank dibutuhkan banyak sekali persyaratan yang tujuannya yaitu biar pelayanan yang diberikan kepada para nasabah berjalan dengan baik. Selain itu juga memperlihatkan keamanan dan fasilitas serta laba bagi bank maupun nasabah.  Pengaturan sendiri oleh maing-masing bank biar tabungan dibentuk semenarik mungkin sehingga, nasabah bank tertarik untuk menabung di bank yang mereka inginkan.
  1. Bank Penyelenggara. Setiap bank sanggup menyelenggarakan tabungan baik bank pemerintah maupun bank swasta dan semua bank umum serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR), kecuali bank asing.
  2. Persyaratan Penabung. Untuk syarat-syarat menabung tergantung bank yang bersangkutan. Seperti mekanisme yang harus dipenuhi, yaitu jumlah setoran/penarikan, umur penabung, alamat penabung, dan lain-lain
  3. Jumlah setoran. Baik untuk setoran minimal waktu pertama kali menabung maupun setoran selanjutnya serta jumlah minimal yang harus tersedia di buku tabungan, juga terserah kepada bank penyelenggara.
  4. Pengambilan tabungan merupakan jumlah maksimal yang harus ditarik, yaitu tidak melebihi saldo minimal dan frekuensi penarikan dalam setiap harinya, apakah setiap ketika atau setiap hari tergantung bank yang bersangkutan.
  5. Bunga dan insentif. Besarnya bunga tabungan dan cara perhitungan bunga didasarkan pada bunga harian, saldo rata-rata atau saldo terendah diserahkan kepada bank-bank penyelenggara. Begitu pula dengan insentif baik berupa hadiah, cendramata dan lainnya dengan tujuan untuk menarik nasabah biar menabung.
  6. Penutupan tabungan. Syarat-syarat untuk ditutupnya tabungan oleh bank sanggup dilakukan oleh nasabah sendiri atau ditutup oleh bank dengan alasan tertentu.

Salah satu manfaat menabung di Bank yaitu fasilitas kanal dan transaksi yang dilakukan. Namun kalau anda melaksanakan transaksi melalui  bank, maka sanggup dipastikan transaksi yang anda lakukan akan kondusif .’ Beberapa manfaat menabung di bank yaitu sebagai berikut :
  1. Aman alasannya yaitu Bank menjamin dana anda tersimpan dengan baik .
  2. Efisien alasannya yaitu Anda tidak memerlukan biaya yang banyak ketika menabung di Bank .
  3. Untung alasannya yaitu kalau anda menabung dalam jumlah yang besar , maka anda akan mendapat bunga dari jumlah tabungan yang anda miliki .
  4. Mudah alasannya yaitu dengan membuka rekening dan menabung di Bank , anda sudah selangkah lebih maju dalam hal transaksi keuangan . Karena semuanya akan lebih gampang untuk dilakukan .
Sarana Dan Persyaratan Penarikan Tabungan Sarana Dan Persyaratan Penarikan Tabungan Reviewed by dannz on 8:44 AM Rating: 5