Safe Deposit Box atau kotak simpan kondusif kemudahan pengaman barang berharga dalam bentuk kotak yang disediakan oleh suatu bank untuk kepentingan nasabahnya, kotak tersebut hanya sanggup dibuka oleh bank dan nasabah secara bersama-sama. Bentuknya berupa kotak dimana terdapat ukuran yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dari para nasabahnya. Pembukaan SDB dilakukan dengan dua buah anak kunci, dimana satu dipegang bank dan satu lagi dipegang oleh nasabah.
Kegunaan dari Safe deposit box ialah untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti: akta deposito, akta tanah, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, surat nikah, ijazah, paspor, dan surat atau dokumen lainnya. Di samping itu, Safe deposit box sanggup pula dipakai untuk menyimpan benda-benda berharga seperti: emas, mutiara, berlian, intan, permata, dan benda yang dianggap berharga lainnya.
Barang yang tersimpan dalam SDB sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah dan Nasabah tidak diperkenankan menyimpan barang sebagai berikut:
Berikut ini pola Save Deposit Box Bank BNI.
- Bersifat amis menyengat, menjijikan atau zat-zat kimia yang berbentuk padat/cair/gas yang sanggup menimbulkan kebakaran atau kerusakan pada barang-barang sekitarnya.
- Senjata api, materi peledak dan benda berbentuk padat/ cair/ gas yang dihentikan oleh perundang-undangan/ peraturan/ Negara;
- Barang/ obat-obatan yang termasuk kategori psikotropika.
- Barang yang sanggup menimbulkan kerusakan pada khasanah Bank/ bangunan/ barang yang tersimpan di SDB baik barang milik Bank maupun Nasabah lain yang tersimpan di SDB;
- Barang-barang lainnya yang sanggup melanggar undang-undang mengenai Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) ataupun peraturan perundangan yang lain dan barang-barang yang disimpan dari hasil kejahatan tindak pidana.
Berikut ini pola Save Deposit Box Bank BNI.
Type | Ukuran (Dalam Inch) | Tarif (Rp) | Jaminan Kunci | |
---|---|---|---|---|
Sewa 6 bulan | Sewa 12 bulan | |||
1. | 3 x 5 x 24 | 130.000,- | 200.000,- | 500.000 |
2. | 5 x 5 x 24 | 160.000,- | 250.000,- | 500.000 |
3. | 3 x 10 x 24 | 250.000,- | 400.000,- | 500.000 |
4. | 5 x 10 x 24 | 300.000,- | 500.000,- | 500.000 |
5. | 10 x 10 x 24 | 500.000,- | 850.000,- | 500.000 |
6. | 15 x 10 x 24 | 800.000,- | 1.350.000,- | 500.000 |
7. | 5 x 15 x 24 | 500.000,- | 900.000,- | 500.000 |
8. | 15 x 15 x 24 | 1.250.000,- | 2.000.000,- | 500.000 |
9. | 15 x 30 x 24 | 2.350.000,- | 3.750.000,- | 1.000.000 |
10. | 48 x 30 x 24 | 6.700.000,- | 11.500.000,- | 1.000.000 |
Keuntungan Safe Deposit Box
Keuntungan bagi bank dengan membuka jasa Safe deposit box kepada masyarakat ialah sebagai berikut: biaya sewa, uang setoran jaminan yang mengendap, dan pelayanan nasabah. Kemudian laba bagi nasabah pemegang Safe deposit box adalah:
- Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan, lantaran pihak bank tidak perlu tahu isi Safe deposit box selama tidak melanggar hukum yang telah ditentukan sebelumnya.
- Keamanan dokumen juga terjamin, hal ini disebabkan peralatan keamanan canggih, Safe deposit box terbuat dari baja tahan api, terdapat dua buah anak kunci dimana Safe deposit box hanya sanggup dibuka dengan kedua kunci tersebut yang masing-masing dipegang oleh bank dan nasabah, serta tidak sanggup dibuka oleh salah satu pihak, apakah nasabah pemegang Safe deposit box maupun bank.
Di samping memperoleh laba ibarat di atas, nasabah juga dikenakan aneka macam macam biaya. Adapun biaya yang dikenakan kepada nasabah yang menyewa Safe deposit box ada dua macam, yaitu:
- Biaya sewa yang besarnya tergantung ukuran box yang diinginkan serta jangka waktu sewa. Biaya sewa dibayar biasanya per tahun.
- Setoran jaminan, merupakan biaya pengganti, apabila kunci yang dipegang oleh nasabah hilang dan box harus dibongkar. Akan tetapi, bila tidak terjadi masalah, maka apabila Safe deposit box tidak diperpanjang setoran jaminan sanggup diambil kembali.
Biasanya untuk menyewa Safe deposit box pihak perbankan lebih mengutamakan kepada para nasabahnya yang sudah lama. Nasabah usang dan aktif berafiliasi dengan bank tersebut serta selalu memiliki etiket baik seringkali disebut nasabah primer. Akan tetapi, perbankan juga menyediakan kemudahan Safe deposit box untuk nasabah sekunder.
Manfaat Safe Deposit Box
Reviewed by dannz
on
7:04 AM
Rating: