Jenis Acara Bank Umum

Bank umum yaitu bank yang melaksanakan kegiatan perjuangan secara konvensional atau menurut prinsip syariah yang dalam kegiatannya mengatakan jasa dalam kemudian lintas pembayaran. Bank umum bertugas menghimpun dana dari masyarakat (funding) dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit (lending), dimana bank umum berfungsi sebagai agent of trust, agent of equity, dan agent of development.

Selain itu, bank umum juga menyediakan jasa-jasa perbankan lainnya untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana serta sanggup mempermudah masyarakat remaja ini dalam melaksanakan kegiatan perkenomiannya.

A. Kegiatan Menghimpun Dana
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana sanggup dilakukan dengan cara memperlihatkan aneka macam jenis simpanan. Jenis-jenis simpanan yang ada remaja ini yaitu simpanan tabungan, giro, dan deposito.
  1. Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya sanggup dilakukan dengan memakai cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah alasannya yaitu bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
  2. Simpanan Tabungan (Saving Deposit) merupakan simpanan pada bank. Penarikan tabungan dilakukan memakai buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang merupakan jasa atas tabungannya. Besarnya bunga tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari jasa giro.
  3. Simpanan Deposito (Time Deposit) merupakan simpanan yang mempunyai jangka waktu tertentu (jatuh tempo). Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Namun ketika ini sudah ada bank yang mengatakan kemudahan deposito yang penarikannya sanggup dilakukan setiap saat. jenis depositopun bermacam-macam sesuai dengan harapan nasabah. Dalam praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, akta deposito dan deposit on call.
 Bank umum yaitu bank yang melaksanakan kegiatan perjuangan secara konvensional atau berdasark Jenis Kegiatan Bank Umum
B. Menyalurkan Dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dilakukan melalui pinjaman pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari bermacam-macam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menyalurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan mencakup :
  1. Kredit Investasi yaitu kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melaksanakan investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit jenis ini mempunyai jangka waktu yang relatif panjang yaitu di atas 1 (satu) tahun. Contoh jenis kredit ini yaitu kredit untuk membangun pabrik atau membeli peralatan pabrik menyerupai mesin-mesin.
  2. Kredit Modal Kerja merupakan kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Biasanya kredit jenis ini berjangka waktu pendek yaitu tidak.lebih dari 1 (satu) tahun. Contoh kredit ini yaitu untuk membeli materi baku, membayar honor karyawan dan modal kerja lainnya.
  3. Kredit Perdagangan merupakan kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya. Contoh jenis kredit ini yaitu kredit untuk membeli barang dagangan yang diberikan kepada para suplier atau agen.
  4. Kredit Produktif merupakan kredit yang sanggup berupa investasi, modal kerjaa atau perdagangan. Kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit dibutuhkan dari hasil perjuangan yang dibiayai.
  5. Kredit Konsumtif merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan eksklusif contohnya keperluan konsumsi, baik pangan, sandang maupun papan. Contoh jenis kredit ini yaitu kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuanya untuk digunakan sendiri.
  6. Kredit Profesi merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan profesional menyerupai dosen, dokter atau pengacara.

C. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Jasa-jasa yang ditawarkan oleh bank umum antara lain transfer, kliring, inkaso, safe deposit box, bank draft, bank garansi, travellers cheque, bank card, bank notes, dan lainnya.
  1. Kiriman Uang (Transfer) merupakan jasa pengiriman uang lewat bank. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan.
  2. Kliring (Clearing) merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga menyerupai cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan lewat kliring hanya memakan waktu 1 (satu) hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
  3. Inkaso (Collection) merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga menyerupai cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan waktu 1 (satu) ahad hingga 1 (satu) bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak serta pertimbangan lainnya.
  4. Safe Deposit Box atau dikenal dengan istilah safe loket jasa pelayanan ini mengatakan layanan penyewaan box atau kotak pengaman daerah menyimpan surat-surat berharga atau barang barang berharga milik nasabah. Kepada nasabah penyewa box dikenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.
  5. Bank card atau lebih terkenal dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik. Kartu ini sanggup dibelanjakan di aneka macam daerah perbelanjaan atau untuk mengambil uang tunai di ATM. Pemegang kartu kredit dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya tergantung dari bank yang mengeluarkan. Setiap pembelanjaan mempunyai batas waktu tenggang pembayaran dan akan dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan jikalau melewati batas waktu tenggang yang telah ditetapkan.
  6. Bank Notes merupakan jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes, bank memakai kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).
  7. Bank Garansi merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. Dengan jaminan bank ini si pengusaha memperoleh kemudahan untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain.
  8. Bank Draft merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini sanggup diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.
  9. Letter of Credit (L/C) merupakan surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir. Dalam transaksi ini terdapat aneka macam macam jenis L/C, sehingga nasabah sanggup meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya.
  10. Cek Wisata (Travellers Cheque) merupakan cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek Wisata sanggup dipergunakan sebagai alat pembayaran diberbagai daerah pembelanjaan atau hiburan menyerupai hotel, supermarket.
  11. Menerima setoran-setoran antara lain : Pembayaran pajak, Pembayaran telepon, Pembayaran air, Pembayaran listrik, dan Pembayaran uang kuliah
  12. Melayani pembayaran-pembayaran yang diperintahkan oleh nasabahnya antara lain : Membayar gaji/pensiun/honorarium, Pembayaran deviden, Pembayaran kupon, dan Pembayaran bonus/hadiah
  13. Bermain di dalam pasar modal. Bank sanggup berperan dalam aneka macam kegiatan menyerupai menjadi: Penjamin emisi (underwriter), Penjamin (guarantor), Wali amanat (trustee), Perantara perdagangan dampak (pialang/broker), Pedagang dampak (dealer), dan Perusahaan pengelola dana (invesment company)
Jenis Acara Bank Umum Jenis Acara Bank Umum Reviewed by dannz on 11:44 AM Rating: 5