Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 wacana perbankan, yang dimaksud dengan bank yaitu tubuh perjuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Usaha perbankan mencakup tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan menunjukkan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan aktivitas pokok bank sedangkan menunjukkan jasa bank lainnya hanya aktivitas pendukung.
Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menghimpun dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran aktivitas utama tersebut.
A. Fungsi Perbankan
Fungsi bank yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk banyak sekali tujuan atau sebagai financial intermediary. Secara lebih spesifik bank sanggup berfungsi sebagai agent of trust, agent of development, dan agent of services.
- Agent of Trust, berarti suatu tubuh yang berlandaskan kepada perilaku saling percaya, baik dalam menghimpun, maupun menyalurkan kembali kepada masyarakat. Mengingat bank yaitu forum keuangan yang selalu berkaitan dengan uang, begitu sensitifnya urusan ini maka dibutuhkan perilaku saling percaya antara penyimpan dana, penampung dana, maupun peserta dana supaya semua pelaku dalam perbankan merasa kondusif dan saling diuntungkan.
- Agent of Development, berarti sutau tubuh yang menggerakkan dana untuk membangun dan memajukan pereokonomian. Dengan bank menjalankan tugasnya sebagai penghimpun dan peyalur dana kepada masayrakat maka dibutuhkan roda perekonomian masyarakat meningkat. Mengingat bank menyediakan layanan investasi bagi masyarakat yang mempunyai dana lebih, kemudian penyaluran dana bagi masyarakat yang membutuhkan dana untuk modal usaha. Jika semua kiprah bank berjalan dengan dengan baik maka tidak tidak mungkin kalau setiap elelmen masyarakat mengalami kenaikan taraf hidup.
- Agen of Service, berarti suatu tubuh yang melayani masyarakat guna memobilisasi dana untuk membangun perekonomian masyarakat. Pelayanan yang diajukan kepada masyarakatberupa jasa-jasa keuangan yang berkaitan bersahabat dnegan rda perekonomian.
B. Cara Bank Mendapatkan Keuntungan
Kegiatan perbankan yang paling pokok yaitu membeli uang dengan cara menghimpun dana dari masyarakat luas. Dari aktivitas jual beli uang inilah bank akan memperoleh laba yaitu dari selisih harga beli (bunga simpanan) dengan harga jual (bunga pinjaman). Dalam rangka mendukung aktivitas menghimpun dan menyalurkan dana yaitu menunjukkan jasa-jasa lainnya. Bank sanggup mendapat laba dengan 2 cara, yaitu:
- Spread based income yaitu cara bank memperoleh laba dari selisih antara bunga simpanan dengan bunga pinjaman atau kredit. Bunga simpanan merupakan biaya dana yang harus dikeluarkan kepada nasabah sedangkan bunga pinjaman merupakan pendapatan yang diterima dari nasabah. Agar memperoleh keuntungan, bank menetapkan bunga pinjaman lebih besar daripada bunga simpanan.
- Fee based income yaitu cara bank memperoleh laba dari transaksi dalam jasa-jasa bank. Keuntungan dari spread based semakin meningkat mengingat persaingan yang semakin ketat dalam bidang ini. Oleh alasannya yaitu itu, di samping mencari laba utama tetap pada spread based, sampaumur ini semakin banyak bank yang mencari laba lewat jasa-jasa bank.
Perolehan laba dari jasa-jasa bank ini walaupun relatif kecil, namun mengandung suatu kepastian, hal ini disebabkan resiko terhadap jasa-jasa bank ini lebih kecil kalau dibandfingkan dengan kredit. Adapun laba yang diperoleh dari jasa-jasa bank ini antara lain:
- Biaya manajemen dikenakan untuk jasa-jasa yang memerlukan adminsitrasi khusus. Pembebanan biaya adminsitrasi biasanya dikenakan untuk pengelolaan sesuastu akomodasi tertentu. Contoh biaya manajemen menyerupai biaya manajemen kredit dan adminsitrasi lainnya.
- Biaya kirim diperoleh dari jasa pengiriman uang (transfer), baik jasa transfer dalam negeri maupun transfer luar negeri.
- Biaya tagih merupakan jasa yang dikenakan untuk menagihkan dokumen-dokumen milik nasabahnya menyerupai jasa kliring (penagihan dokumen dalam kota) dan jasa inkaso (penagihan dokumen ke luar kota). Biaya tagih ini dilakukan baik untuk tagihan dokumen dalam negeri maupun luar negeri.
- Biaya provisi dan komisi biasanya dibebankan kepada jasa kredit dan jasa transfer serta jasa-jasa atas santunan bank terhadap suatu akomodasi perbankan. Besarnya jasa provisi dan komisi tergantung dari jasa yang diberikan serta status nasabah yang bersangkutan.
- Biaya sewa dikenakan kepada nasabah yang memakai jasa safe deposit box. Besarnya biaya sewa tergantung dari ukuran box dan jangka waktu yang digunakannnya.
- Biaya iuran diperoleh dari jasa pelayanan bank card atau kartu kredit, dimana kepada setiap pemegang kartu dikenakan biaya iuran. Biasanya pembayaran biaya iuran ini dikenakan per tahun.
Fungsi Perbankan Dan Cara Bank Mendapat Keuntungan
Reviewed by dannz
on
1:24 PM
Rating: