Kebutuhan insan majemuk jenisnya. Berdasarkan subjek yang membutuhkannya kebutuhan sanggup dibedakan menjadi kebutuhan individual dan kebutuhan kelompok atau masyarakat. Kebutuhan individual ialah kebutuhan yang mempunyai kegunaan untuk pemenuhan atau pemuasan kebutuhan seseorang secara individu (pribadi). Kebutuhan setiap individu berbeda-beda, hal tersebut dipengaruhi oleh keinginan, hobi, jenis pekerjaan, status sosial, atau pendidikan. Contoh kebutuhan individual, antara lain kebutuhan seorang nelayan akan alat-alat untuk menangkap ikan, kebutuhan seorang sekretaris akan komputer dan telepon.
Kebutuhan kolektif atau kebutuhan masyarakat. Kebutuhan kolektif ialah kebutuhan yang bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan umum atau orang banyak. Kebutuhan kolektif merupakan kebutuhan yang bersahabat hubungannya dengan kesejahteraan, ketertiban, keamanan, keindahan, dan kemakmuran masyarakat. Contoh kebutuhan kolektif, kebutuhan rumah sakit bagi masyarakat atau tim olah raga, jalan raya dan jembatan bagi pengguna jalan, dan pasar untuk jual beli barang bagi masyarakat.
Kebutuhan masyarakat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu kebutuhan fisik/material dan kebutuhan nonfisik/nonmaterial.
Kedua kebutuhan ini saling terkait. Misalnya untuk mewujudkan kenyamanan dan keselamatan dalam berjalan dibutuhkan bangunan fisik jalan yang memadai. Kebutuhan fisik menyerupai jalan, jembatan, rumah sakit tersebut harus terpenuhi. Jaringan jalan yang merupakan sarana utama transportasi darat menjadi sangat penting adanya, sebab menyerupai kita ketahui jalan ialah urat nadi perekonomian, sedangkan ekonomi yang meningkat sangat diharapkan sebagai penunjang dalam pembangunan.
Jembatan yang merupakan potongan yang tak terpisahkan dari jaringan jalan itu sendiri, ikut pula berperan. Jalan yang baik tidak ada artinya apabila jembatan-jembatan yang ada di ruas jalan tersebut belum memadai sesuai dengan kebutuhannya. Apabila kebutuhan jalan dan jembatan tidak terpenuhi maka acara ekonomi masyarakat akan terganggu.
Demikian juga denga kebutuhan masyarkat akan rumah sakit, rumah sakit merupakan daerah pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu rumah sakit juga berperan melakukan upaya kesehatan yang bersifat pendidikan / penyuluhan kesehatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif), rehabilitasi / pemulihan (rehabilitatif). Jika kebutuhan masyarakat akan rumah sakit tidak terpenuhi maka akan banyak masyarakat yang tidak mendapat pelayanan kesehatan.
Apabila kebutuhan masyarakat tersebut belum sanggup terpenuhi dengan baik maka kita perlu ikut memikirkan bagaimana cara penyelesaian problem tersebut. Cara yang sanggup kita lakukan antara lain sebagai berikut :
Pemenuhan akan kebutuhan masyarakat merupakan tanggungjawab pemerintah. Pelayanan publik merupakan tanggungjawab pemerintah dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah, baik itu di pusat, di Daerah, dan dilingkungan Badan Usaha Milik Negara. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 perihal Pemerintahan Daerah pada Bab IV pasal 11 ayat (2) ditetapkan bahwa bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah Kota ialah pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industry dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja.
Kebutuhan kolektif atau kebutuhan masyarakat. Kebutuhan kolektif ialah kebutuhan yang bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan umum atau orang banyak. Kebutuhan kolektif merupakan kebutuhan yang bersahabat hubungannya dengan kesejahteraan, ketertiban, keamanan, keindahan, dan kemakmuran masyarakat. Contoh kebutuhan kolektif, kebutuhan rumah sakit bagi masyarakat atau tim olah raga, jalan raya dan jembatan bagi pengguna jalan, dan pasar untuk jual beli barang bagi masyarakat.
Kebutuhan masyarakat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu kebutuhan fisik/material dan kebutuhan nonfisik/nonmaterial.
- Kebutuhan fisik/material, contohnya jalan, jembatan, rumah sakit, posyandu, taman atau ruang terbuka hijau, dan lain-lain
- Kebutuhan nonfisik/non material, contohnya rasa aman, nyaman, rukun, keselamatan, dan lain-lain.
Kedua kebutuhan ini saling terkait. Misalnya untuk mewujudkan kenyamanan dan keselamatan dalam berjalan dibutuhkan bangunan fisik jalan yang memadai. Kebutuhan fisik menyerupai jalan, jembatan, rumah sakit tersebut harus terpenuhi. Jaringan jalan yang merupakan sarana utama transportasi darat menjadi sangat penting adanya, sebab menyerupai kita ketahui jalan ialah urat nadi perekonomian, sedangkan ekonomi yang meningkat sangat diharapkan sebagai penunjang dalam pembangunan.
Jembatan yang merupakan potongan yang tak terpisahkan dari jaringan jalan itu sendiri, ikut pula berperan. Jalan yang baik tidak ada artinya apabila jembatan-jembatan yang ada di ruas jalan tersebut belum memadai sesuai dengan kebutuhannya. Apabila kebutuhan jalan dan jembatan tidak terpenuhi maka acara ekonomi masyarakat akan terganggu.
Demikian juga denga kebutuhan masyarkat akan rumah sakit, rumah sakit merupakan daerah pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu rumah sakit juga berperan melakukan upaya kesehatan yang bersifat pendidikan / penyuluhan kesehatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif), rehabilitasi / pemulihan (rehabilitatif). Jika kebutuhan masyarakat akan rumah sakit tidak terpenuhi maka akan banyak masyarakat yang tidak mendapat pelayanan kesehatan.
Apabila kebutuhan masyarakat tersebut belum sanggup terpenuhi dengan baik maka kita perlu ikut memikirkan bagaimana cara penyelesaian problem tersebut. Cara yang sanggup kita lakukan antara lain sebagai berikut :
- Mengajukan usulan pembangunan sarana umum kepada pemerintah. Usulan pembangunan sarana umum tersebut sanggup berwujud tawaran pembangunan. Misalnya saja tawaran perihal perbaikan jalan dan sebagainya.
- Bersama-sama dengan seluruh warga masyarakat pundak membahu mengadakan swadaya untuk pembangunan sarana umum. Dengan adanya swadaya masyarakat tersebut tentunya akan membantu meringankan beban pemerintah dalam bidang penyediaan sarana umum.
Pemenuhan akan kebutuhan masyarakat merupakan tanggungjawab pemerintah. Pelayanan publik merupakan tanggungjawab pemerintah dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah, baik itu di pusat, di Daerah, dan dilingkungan Badan Usaha Milik Negara. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 perihal Pemerintahan Daerah pada Bab IV pasal 11 ayat (2) ditetapkan bahwa bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah Kota ialah pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industry dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja.
Macam Macam Kebutuhan Masyarakat
Reviewed by dannz
on
1:02 AM
Rating: