Unsur Kebahasaan Dalam Teks Eksposisi

Materi Bahasa Indonesia dikembangkan dengan berbasis Teks. Satuan bahasa yang mengandung makna, pikiran, dan gagasan lengkap yaitu teks. Teks tidak selalu berwujud bahasa tulis, sebagaimana lazim dipahami, contohnya teks Pancasila yang sering dibacakan pada dikala upacara. Teks sanggup berwujud, baik teks goresan pena maupun teks lisan. Teks itu sendiri mempunyai dua unsur utama yang harus dimiliki. Pertama, konteks situasi penggunaan bahasa yang di dalamnya ada register yang melatarbelakangi lahirnya teks, yaitu adanya sesuatu (pesan, pikiran, gagasan, ide) yang hendak disampaikan (field).

Sasaran atau kepada siapa pesan, pikiran, gagasan, atau inspirasi itu disampaikan (tenor), dalam format bahasa yang bagaimana pesan, pikiran, gagasan, atau inspirasi itu dikemas (mode). Terkait dengan format bahasa tersebut, teks sanggup berupa deskripsi, prosedural, naratif, dongeng petualangan, anekdot, dan lain-lain. Unsur kedua. yaitu konteks situasi, yang di dalamnya ada konteks sosial dan konteks budaya masyarakat, tutur bahasa yang menjadi tempat teks tersebut diproduksi.

Unsur kebahasaan merupakan bagian-bagian yang membangun sebuah teks eksposisi. Unsur kebahasaan yang ada pada teks eksposisi antara lain pronomina, konjungsi dan kata leksikal. Perhatikan pola teks eksposisi berikut ini.

StrukturKalimat
Pernyataan pendapat (tesis)Bangsa-bangsa Asia Tenggara segera berintegrasi. Organisasi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) telah merancang bentuk komunitas sosial budaya. Komunitas ASEAN mulai berlaku pada tahun 2015. Warga komunitas, termasuk kita semua sebagai rakyat Indonesia, akan dituntut plurilingual untuk mempunyai kompetensi berbahasa negara lain.
ArgumentasiKomunitas sosial budaya ASEAN dibuat dengan semangat persatuan dalam keanekaragaman. Pada kenyataannya semangat komunitas ASEAN sama dengan masyarakat Uni Eropa (Europeans United in Diversity). Di Uni Eropa untuk memasuki pintu gerbang budaya setiap negara, semua orang tentu telah mengenal kebijakan Europass Language Passport yang dikeluarkan oleh The Council of Europe dengan dokumen teknis “Common European Framework of Reference (CEFR) for Languages”. Kebijakan bahasa itu mendorong warga masyarakat Uni Eropa menjadi plurilingual sehingga semua bahasa Eropa sanggup duduk pada posisi yang sama, contohnya di dewan legislatif Uni Eropa.
 Materi Bahasa Indonesia dikembangkan dengan berbasis Teks Unsur Kebahasaan dalam Teks Eksposisi
Lebih lanjut, keanekaragaman bahasa Eropa dikelola dalam satu model kompetensi berbahasa Eropa. Model CEFR itu ditetapkan berisi enam peringkat kompetensi, yaitu A1, A2, B1, B2, C1, dan C2. Europass Language Passport sudah memutuskan C2 sebagai peringkat tertinggi dan A1 terendah. Menurut pengalaman seorang warga Uni Eropa, sebagai pola penerapan kebijakan ini, siapa pun yang berasal dari luar Jerman (bukan warga negara Jerman) ketika hendak menikah dengan pasangannya di negara ini—wajib mempunyai paspor bahasa Jerman dengan lulus uji bahasa Jerman sekurang-kurangnya peringkat kompetensi A1.

Jika skema“paspor bahasa”seperti yang berlaku di Uni Eropa itu diadopsi oleh bangsa-bangsa Asia Tenggara dalam kerangka komunitas ASEAN, yakinlah kebijakan bahasa ini akan multiguna. Selain berkhasiat untuk penghormatan atas adanya perbedaan bahasa kebangsaan negara anggota ASEAN, sebagaimana disebutkan dalam Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN, kebijakan ini juga memperlihatkan kegunaan mudah bagi rakyat ASEAN untuk saling berkomunikasi sesuai dengan latar bahasa dan budaya setiap warga ASEAN.
Penegasan ulang pendapatSebagai organisasi yang berbasis kerakyatan (people-centered organization), ASEAN tentu dihentikan bermain ”pukul rata” biar semua rakyat ASEAN saling berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Apabila komunitas ASEAN dibuat tanpa kebijakan plurilingualisme, agaknya rakyat Indonesia pun akan sulit bernasib mujur. Jika penghuni daerah ASEAN dituntut hanya berbahasa Inggris, admin percaya bahwa posisi bahasa Indonesia akan bergeser di negeri kita sendiri. Pada dikala itu bangsa Indonesia bukanlah pemenang, melainkan pecundang! (Diadaptasi dari artikel pendapat yang ditulis oleh Maryanto, pemerhati politik bahasa, Koran Tempo, 13 Desember 2010)

Kaidah/ciri bahasa yang digunakan dalam teks eksposisi antara lain sebagai berikut :

Pronomina
Pronomina atau kata ganti yaitu jenis kata yang menggantikan nomina atau frasa nomina. Pronomina sanggup diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu pronomina persona dan pronomina nonpersona. 
  1. Pronomina Persona (kata ganti orang) yaitu Persona Tunggal. Contohnya mirip ia, dia, anda, anda, aku, saudara, -nya, -mu, -ku, si-., dan Persona Jamak Contohnya mirip kita, kami, kalian, mereka, hadirin, para.
  2. Pronomina Nonpersona (kata ganti bukan orang) yaitu Pronomina Penunjuk contohnya mirip ini, itu, sini, situ, sana. dan pronomina penanya contohnya mirip apa, mana, siapa.

Pronomina yaitu kata ganti orang yang sanggup digunakan terutama pada dikala pernyataan pendapat langsung (klaim) diungkapkan. Teks eksposisi tersebut sanggup dikatakan sebagai teks ilmiah. Dalam teks tersebut terkandung pronomina atau kata ganti admin dan kita. Pronomina kita atau admin ditemukan hanya pada paragraf 1 dan 5. Inilah kalimat dari teks yang terdapat pronomina itu.
  1. Warga komunitas, termasuk kita semua sebagai rakyat Indonesia akan dituntut plurilingual untuk mempunyai kompetensi berbahasa negara lain. (paragraf 1)
  2. Jika penghuni daerah ASEAN dituntut hanya berbahasa Inggris, admin percaya bahwa posisi bahasa Indonesia akan bergeser di negeri kita sendiri. (paragraf 5)

Paragraf 1 merupakan tahap pernyataan pendapat, tempat gagasan langsung disampaikan, dan pada paragraf 5 yang merupakan tahap penegasan ulang pendapat, gagasan itu dinyatakan kembali. Jadi, pronomina atau kata ganti kita, kami, atau admin sanggup digunakan, terutama pada dikala pernyataan pendapat langsung (klaim) diungkapkan. Hal itu sejalan dengan fungsi sosial teks eksposisi itu sendiri, yaitu teks yang digunakan untuk mengusulkan pendapat langsung mengenai sesuatu.

2.  Kata Leksikal (Nomina, Verba, Adjektiva, Adverbia)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 805) Leksikal yaitu berkaitan dengan kata; berkaitan dengan leksem; berkaitan dengan kosa kata. Jadi, sanggup ditarik kesimpulan bahwa Makna Leksikal yaitu makna yang berkaitan dengan kata, leksem, ataupun kosakata.

Nomina (kata benda)
Merupakan kata yang mengacu pada benda, baik aktual maupun abstrak. Dalam kalimat berkedudukan sebagai subjek. Dilihat dari bentuk dan maknanya ada yang berbentuk nomina dasar maupun nomina turunan. Nomina dasar contohnya gambar, meja, rumah, pisau. Nomina turunan contohnya perbuatan, pembelian, kekuatan, dll.

Verba (kata kerja)
Merupakan kata yang mengandung makna dasar perbuatan, proses, atau keadaan yang bukan sifat. Dalam kalimat biasanya  berfungsi sebagai predikat. Verba dilihat dari bentuknya dibedakan menjadi dua yaitu :
  1. Verba dasar merupakan verba yang belum mengalami proses morfologis (afiksasi, reduplikasi, komposisi). Contohnya mandi, pergi, ada, tiba, turun, jatuh, tinggal, tiba, dll.
  2. Verba turunan merupakan verba yang telah mengalami perubahan bentuk dasar lantaran proses morfologis (afiksasi, reduplikasi, komposisi). Contohnya melebur, mendarat, berlayar, berjuang, memukul-mukul, makan-makan, basuh muka, mempertanggungjawabkan, dll.

Adjektiva (kata sifat)
Merupakan kata yang yang digunakan untuk mengungkapkan sifat atau keadaan orang, benda, dan binatang. Contohnya cantik, gagah, indah, menawan, berlebihan, lunak, lebar, luas, negatif, positif, jernih, dingin, jelek, dan lain-lain.

Adverbia (kata keterangan)
Merupakan kata yang melengkapi atau memperlihatkan info berupa keterangan tempat, waktu, suasana, alat, cara, dan lain-lain. Contohnya di-, dari-, ke-, sini, sana, mana, saat, ketika, mula-mula, dengan, memakai, berdiskusi, dan lain-lain.

Kata leksikal (nomina, verba, adjektiva, dan adverbia) yang terdapat dalam teks eksposisi di atas, misalnya: 
  • kata percaya (verba), mempercayai (verba), kepercayaan (nomina) 
  • kata yakin (adjektif), menyakini (verba), keyakinan (nomina) 
  • kata optimistis (adjektif) 
  • kata potensial (adjektif), berpotensi (verba)
Kata leksikal (nomina, verba, adjektiva, dan adverbia) tertentu dimanfaatkan pada teks eksposisi. 
“Jika penghuni daerah ASEAN dituntut hanya berbahasa Inggris, admin percaya bahwa posisi bahasa Indonesia akan bergeser di negeri kita sendiri”. (paragraf 5)
Kata percaya tergolong ke dalam verba yang menyatakan persepsi. Kata yang sejenis yaitu yakin, optimistis, potensial, dan sebagainya. Kata tersebut sanggup dinyatakan sebagai verba atau nomina sehingga akan bermetamorfosis mempercayai/kepercayaan, meyakini/keyakinan, mempunyai optimisme/optimisme, dan berpotensi/potensi.

Kata-kata itu digunakan untuk mempengaruhi atau mengubah persepsi pembaca biar mengikuti atau mendapatkan pendapat penulis teks. Hal itu sejalan dengan tujuan penulis bahwa pembaca akan mempunyai keyakinan yang sama dengan penulis, yang akhirnya usulan penulis sanggup diterima. Dalam konteks teks “Integrasi ASEAN dalam Plurilingualisme”, penulis mengajukan usulan perihal pembuatan kebijakan bahasa biar bahasa Indonesia dijadikan bahasa ASEAN dan biar bahasa lain di Negara ASEAN dikuasai oleh sesama warga ASEAN.

Konjungsi
Kata penghubung (konjungsi). Contohnya pada kenyataannya, kemudian, lebih lanjut. Untuk memperkuat argumentasi, kata hubung atau konjungsi sanggup dimanfaatkan. Dalam konteks pengajuan pendapat perihal kebijakan bahasa ASEAN itu, penulis menghubungkan argumentasi dengan kata hubung pada kenyataannya, kemudian, dan lebih lanjut. Idealnya, argumentasi tidak disajikan secara acak. Kata hubung mirip itu sanggup digunakan untuk menata argumentasi dengan cara mengurutkan dari yang paling besar lengan berkuasa menuju ke yang paling lemah atau sebaliknya.

Konjungsi sanggup digunakan dalam teks eksposisi untuk memperkuat argumentasi. Suatu jenis konjungsi sanggup digunakan dengan menggabungkannya dengan konjungsi yang sejenis dalam suatu kalimat yang saling berkorelasi sehingga membentuk koherensi antarkalimat. Dapat pula mengombinasikan beberapa jenis konjungsi dalam suatu teks sehingga tercipta keharmonisan makna maupun struktur.

Konjungsi temporal mirip mula-mula, kemudian, lalu, setelah itu, akhirnya sanggup digunakan bersamaan untuk menata argumentasi dengan cara mengurutkan dari yang penting menuju ke yang kurang penting atau sebaliknya. Konjungsi sebab-akibat sanggup digunakan untuk menyuguhkan info asal-muasal suatu bencana atau bencana dan imbas yang ditimbulkan dari bencana tersebut. Konjungsi penegasan mirip pada kenyataannya, kemudian, lebih lanjut, bahkan digunakan untuk mengurutkan info dari yang besar lengan berkuasa menuju yang lemah atau sebaliknya. Berikut ini yaitu jenis konjungsi yang sanggup ditemukan pada teks eksposisi :
  1. Konjungsi waktu : sesudah, setelah, sebelum, lalu, kemudian, setelah itu 
  2. Konjungsi adonan : dan, serta, dengan
  3. Konjungsi pembatasan : kecuali, selain, asal
  4. Konjungsi tujuan : agar, supaya, untuk
  5. Konjungsi persyaratan : kalau, jika, jikalau, bila, asalkan, bilamana, apabila
  6. Konjungsi perincian : yaitu, adalah, ialah, antara lain, yakni
  7. Konjungsi alasannya yaitu akhir : karena, sehingga, sebab, akibat, akibatnya
  8. Konjungsi kontradiksi : tetapi, akan tetapi, namun, melainkan, sedangkan
  9. Konjungsi pilihan : atau
  10. Konjungsi penegasan/penguatan : bahkan, apalagi, hanya, lagi pula, itu pun
  11. Konjungsi klarifikasi : bahwa
  12. Konjungsi perbandingan : bagai, seperti, ibarat, serupa
  13. Konjungsi penyimpulan :oleh alasannya yaitu itu, oleh lantaran itu, jadi, dengan demikian

Betulkah eksposisi itu merupakan argumentasi satu sisi? Pada teks itu penulis mengambil sisi setuju. Ia oke akan dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa ASEAN. Penulis lain sanggup berposisi tidak setuju. Pada teks itu penulis mengambil sisi setuju, ia oke akan dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Asean.
Unsur Kebahasaan Dalam Teks Eksposisi Unsur Kebahasaan Dalam Teks Eksposisi Reviewed by dannz on 11:28 PM Rating: 5