Cita-Cita Dan Tujuan Nasional Menurut Pancasila

Sejak merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tiap-tiap negara mempunyai tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan ideologi, falsafah hidup, dan konstitusinya. Indonesia, sebagai salah satu negara yang merdeka dan berdaulat, berhak memilih impian dan tujuan negaranya. Bangsa Indonesia tidak cukup puas hanya dengan kemerdekaan yang telah diperoleh, bangsa Indonesia juga ingin hidup aman,tertib tentram, dan sejahtera. Prinsip dasar yang dipegang teguh dalam mewujudkan impian dan tujuan nasional bangsa Indonesia harus berpedoman kepada Undang-Undang Dasar 1945, dan meperhatikan semangat kedaulatan rakyat serta berdasar pada Pancasila..

Cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur menurut Pancasila, tertuang dalam Alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 “... Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Hasil usaha kemerdekaan itu terjelma dalam wujud suatu Negara Indonesia. Menyusun suatu Negara atas kemampuan dan kekuatan sendiri dan selanjutnya untuk menuju impian bersama yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
  1. Bangsa Indonesia meyakini bahwa kemerdekaan bersifat universal (menyeluruh) dan merupakan hak kodrat manusia. Selain itu, kata “berdaulat” menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat dan merdeka. Kedaulatan yang dimiliki Indonesia yaitu kedaulatan ke dalam dan keluar. Kedaulatan ke dalam berarti Indonesei bebas mengatur urusan rumah tangganya sendiri sesuai dengan nilai-nilai pancasila, Kedaulatan keluar berarti Indonesia berhak melaksanakan korelasi dengan bangsa lain sesuai dengan politik luar negeri Indonesia, yaitu bebas aktif. 
  2. Kata “adil” mengandung arti bahwa penyelenggaraan negara harus didasari asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan dalam proses kehidupan berbangsa serta bernegara. 
  3. Kata “makmur” mempunyai arti sebagai suatu pemebuhan kebutuhan manusia, baik materiil maupun spiritual. Kemakmuran sangat berkaitan dengan keadilan. Kemakmuran tidak akan tercapai tanpa diiringi dengan adanya keadilan. Apabila semua unsur yang menjadi impian bangsa Indonesia sanggup terealisasi dengan baik, maka negara ini akan menjadi negara yang besar lengan berkuasa dan bermartabat. Maksud dan isi alinea kedua Undang-Undang Dasar 1945

Tujuan Nasional yaitu target segala acara suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tujuan Nasional Negara Republik Indonesia tertuang dalam Alinea Keempat, disebutkan bahwa “… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian infinit dan keadilan sosial …”.
 negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidu Cita-Cita dan Tujuan Nasional Berdasarkan Pancasila
Berdasarkan alinea tersebut, tujuan nasional yang ingin dicapai Negara Republik Indonesia yaitu sebagai berikut.

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa artinya yaitu pemerintah berupaya untuk melindungi seluruh bangsanya. Upaya pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut yaitu dengan membentuk pertahanan negara yang kokoh. Pembentukan ketahanan dan keamanan Negara ini sudah dimulai semenjak Indonesia masih berada di tangan penjajahan. Namun semakin ke depan, pertahanan tersebut semakin diperkokoh demi memberi rasa kondusif kepada rakyat Indonesia baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, serta membentuk keamanan bersama.

2. Memajukan kesejahteraan umum.
Negara Indonesia menginginkan rakyat yang bahagia, makmur, adil, dan sentosa. Pemerintah banyak membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat Indonesia ibarat Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi-subsidi bagi rakyat yang miskin, raskin (beras miskin), dan kebijakan lainnya yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Setiap negara niscaya menginginkan rakyatnya sejahtera. Namun, kesejahteraan yang sanggup kita lihat di Indonesia kini ini hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Masih banyak masyarakat-masyarakat yang luput dari perhatian pemerintah. Itulah sebabnya kesejahteraan di Indonesia belum sanggup dikatakan adil merata.

3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebuah bangsa akan maju jikalau didukung oleh rakyatnya yang mempunyai pengetahuan luas, pintar, dan intelek. Banyak juga yang sudah dilakukan pemerintah guna mencapai tujuan ini, diantaranya yaitu pengadaan beasiswa bagi para pelajar yang berprestasi ataupun yang kurang bisa untuk membayar biaya pendidikan. Hal ini tentunya diupayakan pemerintah dalam rangka untuk mencapai tujuan nasional bangsa, mempunyai generasi penerus yang cerdas.

4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Indonesia turut bergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Di era kini ini, tidak ada satu negara pun yang oke dengan penjajahan. Masing-masing negara ingin mempunyai negara yang merdeka. Oleh alasannya yaitu itu, seluruh dunia bergabung dalam PBB untuk membuat perdamaian infinit termasuk Indonesia. Itulah sebabnya Indonesia berupaya mencapai tujuan tersebut demi ketentraman bersama.

Dalam rangka perwujudan impian dan tujuan nasional tersebut, beberapa upaya yang sanggup dilakukan negara, di antaranya yaitu sebagai berikut.
  1. Memberikan kepastian dan perlidungan aturan terhadap semua warga negara tanpa diskriminatif.
  2. Menyediakan akomodasi umum yang memadai yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
  3. Menyediakan sarana pendidikan yang memadai dan merata di seluruh tanah air.
  4. Memberikan biaya pendidikan gratis terhadap seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh warga negara.
  5. Menyediakan infrastruktur serta sarana transportasi yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian rakyat.
  6. Menyediakan lapangan kerja yang sanggup menyerap jumlah angkatan kerja dalam rangka penghidupan yang layak bagi seluruh warga negara.
  7. Mengirimkan pasukan perdamaian dalam rangka ikut serta berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara perdamaian dunia.

Perwujudan terhadap Cita-Cita dan Tujuan Nasional
Setiap warga negara sanggup mewujudkan impian dan tujuan nasional. Apa yang sanggup dilakukan untuk mewujudkan impian dan tujuan nasional tersebut.
  1. Sebagai warga negara wajib ikut mempertahankan kemerdekaan yang telah diperoleh dengan pengorbanan jiwa dan raga para pejuang. 
  2. Sebagai warga negara harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa semoga tidak terpecah belah ibarat pengalaman para pendahulu kita.
  3. Sebagai warga negara harus bersikap adil, dalam arti menuntut hak sesudah melaksanakan kewajiban terlebih dahulu.
  4. Sebagai warga negara harus sanggup mengusahakan kemakmuran bersama dengan cara membantu saudara-saudara kita yang tidak seberuntung dengan kita.
  5. Sebagai warga negara kita wajib mempertahankan setiap jengkal tanah negara kita dari gangguan bangsa lain.
  6. Sebagai warga negara kita harus bekerja keras untuk menjadi bangsa yang sejahtera.
  7. Sebagai warga negara kita wajib menuntut ilmu semoga menjadi bangsa yang cerdas sehingga tidak gampang dimanfaatkan oleh bangsa lain.
  8. Sebagai warga negara kita ikut andil dalam menjaga ketertiban dunia dengan saling menolong dan saling mencintai antar sesama insan sehingga tercipta perdamaian yang menjadi tujuan bangsa.

Tujuan bangsa Indonesia mewujudkan masyarakat adil dan makmur menurut Pancasila. Dalam hal ini hendak diwujudkan oleh bangsa Indonesia yaitu masyarakat yang adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual menurut Pancasila dalam wadah NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram,t ertib dan dinamis, serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, akrab dan tentram.
Cita-Cita Dan Tujuan Nasional Menurut Pancasila Cita-Cita Dan Tujuan Nasional Menurut Pancasila Reviewed by dannz on 11:02 AM Rating: 5