Membuat Obrolan “Anekdot Aturan Peradilan”

Anekdot berdasarkan KBBI (andas besar bahasa Indonesia) yang bertuliskan bahwa pengertian anekdot yaitu dongeng lucu karna menarik dan mengesankan, biasanya mengenai orang penting atau populer dan berdasarkan insiden yang sebenarnya. Dengan bentuk dan citra yang singkat dan pendek, anekdot mempunyai sifat yang sangat elastis sehingga mempunyai banyak pembaca. Sedangkan teks obrolan yaitu teks yang menampilkan dua orang pembicara atau lebih menyerupai dalam teks drama. Teks anekdot sanggup dibentuk menjadi teks dialog.

Cara Mengubah Teks Anekdot ke Dialog
Untuk mengubah teks anekdot menjadi teks obrolan sanggup dilakukan dengan cara mengubah cara penulisan alinea atau paragraf-paragraf dalam  teks anekdot kedalam bentuk percakapan atau dialog. Dalam kalimat percakapan kalimat pribadi ditulis dengan penutur dipisahkan memakai tanda titik dua (:), kemudian diikuti dialog. Keterangan yang bersifat informatif dan naratif di dalam anekdot di buat menjadi keterangan penyerta pelaku dalam dialog. Keterangan tersebut di tulis di luar obrolan dengan ciri tanda kurung ( . . . ).

Perhatikan pola teks obrolan dari "Anekdot Hukum Peradilan" berikut ini.

Pada zaman dahulu di suatu negara (yang niscaya bukan negara kita) ada seorang tukang pedati yang rajin dan tekun. Setiap pagi ia membawa barang dagangan ke pasar dengan pedatinya. Suatu pagi ia melewati jembatan yang gres dibangun. Namun adminng, ternyata kayu yang dibentuk untuk jembatan tersebut tidak kuat. Akhirnya, tukang pedati itu jatuh ke sungai. Kuda beserta dagangannya hanyut. Suatu saat salah seorang warga merasa dirugikan dan ia pun segera melapor ke meja peradilan.

Si Tukang Pedati dan keluarganya tidak terima sebab menerima kerugian gara-gara jembatan yang rapuh. Setelah itu, mereka melaporkan insiden itu kepada hakim untuk mengadukan si Pembuat Jembatan supaya dieksekusi dan memberi uang ganti rugi. Zaman dahulu orang sanggup melapor pribadi ke hakim sebab belum ada polisi.
Tukang Pedati:“Yang Mulia Hakim, admin merasa dirugikan sebab insiden kemarin. Saya mohon Si pembuat jembatan itu dituntut dan dieksekusi sebab perbuatanya!”
Hakim:“Baiklah, ajakan anda admin kabulkan. Pengawal ! panggil Si Tukang Pembuat Jembatan dan bawa ia kesini!”
Pengawal:“Baik Yang Mulia Hakim.” (pergi mencari Si Tukang Pembuat Jembatan)

Setelah beberapa jam kemudia pengawal membawa si tukang pembuat jembatan, si Pembuat Jembatan tentu protes dan tidak terima.
Pengawal:“Ini tuan si tukang pembuat jembatan itu.”
Hakim:“Silahkan duduk!”
Pembuat jembatan:”Apa salah hamba Yang Mulia sehingga admin harus tiba ke pengadilan dan duduk di dingklik terdakwa ini ?”
Hakim:“Kesalahanmu yaitu menciptakan jembatan yang tidak memenuhi standar sehingga telah menimbulkan si tukang pedati beserta pedati dan barang dagangan mereka jatuh ke sungai.”
Pembuat Jembatan:"Maaf Yang Mulai, hamba menciptakan jembatan memakai kayu yang admin beli dari pedagang kayu. Kayu tersebut kualitasnya buruk Yang Mulia"
Hakim:"Kalau anda sudah tahu kualitas kayunya jelek, mengapa kayu tersebut tetap anda gunakan?
Pembuat jembatan:"Begini Yang Mulia, kalau admin harus memakai kayu yang berkualitas baik maka harganya tinggi sehingga admin hanya menerima untung yang sedikit. Selain itu tukang kayu tersebut juga merupakan rekanan dari seorang Punggawa Istana sehingga admin tidak sanggup menolak saat ia memperlihatkan kayu yang berkualitas buruk tersebut."
Hakim:"Oh, begitu ceritanya. Kamu admin bebaskan dari tuntutan. Pengawal bawa keluar si pembuat jembatan dan bawa kehadapanku si tukang kayu!"
Pengawal:"Baik Yang Mulia."
Setelah beberapa jam kemudia pengawal membawa si tukang kayu.
Hakim:“Silahkan duduk!”
Tukang kayu:Yang Mulia Hakim, apa kesalahan hamba sehingga hamba dipanggil ke persidangan?”
Hakim:"Kesalahan anda sangat besar. Kayu yang anda bawa untuk menciptakan jembatan itu ternyata buruk dan ringkih sehingga mengakibatkan seseorang jatuh dan kehilangan pedati beserta kudanya. Oleh sebab itu, anda harus dieksekusi dan mengganti segala kerugian si Tukang Pedati.”
Tukang  kayu:"Kalau itu permasalahannya, ya, jangan salahkan admin, salahkan saja si Penjual Kayu yang menjual kayu yang jelek.”
Hakim:“Benar juga apa yang dikatakan si Tukang Kayu ini. Si Penjual Kayu inilah yang mengakibatkan tukang kayu membawa kayu yang buruk untuk si Pembuat Jembatan.”
Pengawal:“Hai pengawal, bawa si Penjual Kayu kemari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya!”

Pergilah si Pengawal menjemput si Penjual Kayu. Si Penjual Kayu dibawa oleh pengawal tersebut ke hadapan hakim.
Penjual kayu:“Yang Mulia Hakim, apa kesalahan hamba sehingga dibawa ke sidang pengadilan ini?”
Hakim:“Kesalahanmu sangat besar sebab anda tidak menjual kayu yang anggun kepada si Tukang Kayu sehingga jembatan yang dibuatnya tidak kukuh dan mengakibatkan seseorang kehilangan kuda dan barang dagangannya dalam pedati.”
Penjual kayu:“Kalau itu permasalahannya, jangan menyalahkan admin. Yang salah pembantu admin. Dialah yang menyediakan bermacam-macam jenis kayu untuk dijual. Dialah yang salah memberi kayu yang buruk kepada si Tukang Kayu itu.”
Hakim:(Benar juga apa yang dikatakan si Penjual Kayu itu) “Hai pengawal bawa si Pembantu ke hadapanku!”.

Maka si Pengawal pun menjemput si Pembantu, menyerupai halnya orang yang telah dipanggil terlebih dahulu oleh hakim.
Pembantu gemuk:“Yang Mulia Hakim, apa kesalahan hamba sehingga dibawa ke sidang pengadilan ini?”
Hakim:“Kesalahanmu sangat besar sebab anda menyediakan kayu yang anggun kepada si Tukang Kayu sehingga jembatan yang dibuatnya tidak kukuh dan mengakibatkan seseorang kehilangan kuda dan barang dagangannya dalam pedati.”
Pembantu gemuk:"Anu Yang Mulia, anu....., anu....." (penjelasan si pembantu gemuk tidak memuaskan sang hakim)
Hakim:“Hai pengawal bawa si Pembantu ke dalam penjara dan suruh ia mengganti rugi atas kecelakaan yang dialami si tukang pedati !”.
Pengawal:“Baik Yang Mulia” (pengawal membawa pembantu gemuk ke dalam penjara)

Setelah beberapa menit kemudian pengawal kembali memasuki ruang persidangan dan menghadap sang hakim.
Hakim:”Hai, Pengawal apakah sanksi sudah dilaksanakan?”
Pengawal:”Belum, Yang Mulia, sulit sekali untuk melaksanakannya.”
Hakim:“Mengapa sulit? Bukankah anda sudah biasa memenjarakan dan menyita uang orang?”
Pengawal:“Sulit, Yang Mulia. Si Pembantu badannya terlalu tinggi dan gemuk. Penjara yang kita punya tidak muat sebab terlalu sempit dan si Pembantu itu tidak punya uang untuk disita.”
Hakim:(marah) “Kamu bego amat! Gunakan dong akalmu, cari pembantu si Penjual Kayu yang lebih pendek, kurus, dan punya uang!”

Setelah itu, si Pengawal mencari pembantu si Penjual Kayu yang lain yang berbadan pendek, kurus, dan punya uang.
Pembantu kurus:“Wahai, Yang Mulia Hakim. Apa kesalahan hamba sehingga harus dipenjara?”
Hakim:(dengan enteng) “Kesalahanmu yaitu pendek, kurus, dan punya uaaaaang!!!!”

Setelah si Pembantu yang berbadan pendek, kurus, dan punya uang itu dimasukkan ke penjara dan uangnya disita, sang Hakim bertanya kepada khalayak ramai yang menyaksikan pengadilan tersebut.
Hakim:”Saudara-saudara semua, bagaimanakah berdasarkan pandangan kalian, peradilan ini sudah adil?”
Masyarakat:(serempak) “Adiiill!!!”.

Pembantu kurus pun dipenjara dan diminta uangnya untuk ganti rugi sekaligus upah bagi yang mulia hakim. Perkara pun final dan semua rakyat pun pulang dengan rasa senang kecuali pembantu gemuk yang harus mendekam dalam penjara dan kehilangan uangnya.

Menceritakan Ulang
Seorang kerabat si Tukang Pedati mengadukan seorang pembuat jembatan kepada Yang Mulia Hakim sebab jembatan yang dibuatnya runtuh yang mengakibatkan si Tukang Pedati terjatuh ke sungai dan kehilangan pedati beserta barang dagangannya. Si Pembuat Jembatan disalahkan sebab kayu untuk materi jembatan itu tidak besar lengan berkuasa dan mengakibatkan jembatan runtuh. 

Tidak ada yang mengaku bersalah, Si ukang Jembatan menyalahkan si Tukang kayu,si Tukang kayu menyalahkan Si Penjual Kayu,dan si Penjual kayu menyalahkan pembantunya. Meraka saling membela diri.

Akhirnya si pembantu yang berbadan gemuk dan tidak mempunyai uang dijadikan korban. Namun, penjara tidak muat untuk si Pembantu yang gemuk, dan ia tidak punya uang untuk disita. Si Hakim menyuruh pengawalnya untuk mencari pembantu yang berbadan kurus, pendek dan punya uang dan memenjarakanya.Akhirnya pembantu yang berbadan pendek, kurus,dan punya uang dimasukan penjara dan disita uangnya. Peradilan pun dianggap adil.
Membuat Obrolan “Anekdot Aturan Peradilan” Membuat Obrolan  “Anekdot Aturan Peradilan” Reviewed by dannz on 3:28 AM Rating: 5