Penelitian pertama ihwal penurunan sifat dilakukan oleh Gregor Mendel, seorang pendeta dan juga jago botani dari Austria. Mendel mulai meneliti ihwal pewarisan sifat pada tahun 1856 dan mencatat hasil temuannya pada Natural Science Society of Brunn, Austria pada tahun 1866. Mendel memakai kacang kapri sebagai obyek penelitiannya alasannya yaitu kacang kapri mempunyai pasangan sifat yang kontras, sanggup melaksanakan penyerbukan sendiri, gampang dilakukan penyerbukan silang, mempunyai daur hidup yang relatif pendek, dan menghasilkan keturunan dalam jumlah banyak. Mendel juga orang yang dikenal pertama kali memperkenalkan teori penurunan sifat. Teorinya dikenal dengan Hukum Mendel. Atas jasanya dalam bidang pewarisan sifat dia dijuluki sebagai Bapak Genetika.
Mendel melaksanakan dua jenis persilangan, pertama menyilangkan ercis dengan satu abjad beda yang dikenal dengan persilangan monohibrid dan menyilangkan ercis dengan dua abjad beda yang dikenal dengan persilangan dihibrid.
1. Persilangan Monohibrid (Satu Sifat Beda)
Persilangan monohibrida yaitu persilangan sederhana yang hanya memperhatikan satu sifat atau tanda beda. Pada penelitian pertama Mendel menyilangkan ercis berbunga ungu dengan ercis berbunga putih. Pada dikala Mendel melaksanakan percobaannya, istilah gen belum dikenal sehiangga ia memakai istilah "sifat beda" atau "faktor beda". Keberhasilan Mendel bukan hanya alasannya yaitu cara yang ditempuhnya dan flora yang dipilihnya. Tanaman induk yang disilangkan disebut sebagai flora parental (P), flora anakan hasil persilangan disebut sebagai generasi F1 atau generasi filial pertama. Apabila F1 disilangkan dengan sesamanya maka keturunan berikutnya disebut generasi F2 atau generasi filial kedua. Ternyata, seluruh kerturunan pertama berbunga ungu. Namun, ketika keturunan tersebut disilangkan dengan sesamanya maka keturunan kedua mempunyai perbandingan 3 berbunga ungu dan 1 berbunga putih.
Bunga yang berwarna ungu (UU) lebih mayoritas daripada bunga berwarna putih (uu). Oleh alasannya yaitu itu baik UU maupun Uu mengekspresikan warna ungu, sedangkan sifat warna putih yaitu resesif sehingga uu yaitu putih. Bunga yang berwarna ungu mempunyai zat warna ungu yang disebut antosianin. Antosianin ini akan menyerap warna cahaya selain ungu, sedangkan warna ungu sendiri akan dipantulkan dan diteruskan sehingga sanggup ditangkap oleh mata kita, sehingga kita sanggup melihat warna ungu pada bunga tersebut.
Dalam hal ini, abjad yang bergenotip UU disebut homozigot dominan, sedangkan abjad yang bergenotip uu disebut homozigot resesif. Individu yang mempunyai abjad atau sifat yang dikontrol oleh dua gen (sepasang) tidak identik (berlainan) disebut dengan heterozigot. Dalam hal ini yaitu individu yang bergenotip Uu. Berdasar penelitian yang telah dilakukan ini Mendel menyatakan suatu aturan yang berbunyi “pada waktu pembentukan gamet terjadi pemisahan alternatif gen atau variasi gen yang disebut juga alel secara bebas”. Hukum ini dikenal dengan aturan I Mendel atau Hukum Pemisahan Bebas (segregasi) Mendel.
2. Persilangan Dihibrid (Dua Sifat Beda)
Bunga yang berwarna ungu (UU) lebih mayoritas daripada bunga berwarna putih (uu). Oleh alasannya yaitu itu baik UU maupun Uu mengekspresikan warna ungu, sedangkan sifat warna putih yaitu resesif sehingga uu yaitu putih. Bunga yang berwarna ungu mempunyai zat warna ungu yang disebut antosianin. Antosianin ini akan menyerap warna cahaya selain ungu, sedangkan warna ungu sendiri akan dipantulkan dan diteruskan sehingga sanggup ditangkap oleh mata kita, sehingga kita sanggup melihat warna ungu pada bunga tersebut.
Dalam hal ini, abjad yang bergenotip UU disebut homozigot dominan, sedangkan abjad yang bergenotip uu disebut homozigot resesif. Individu yang mempunyai abjad atau sifat yang dikontrol oleh dua gen (sepasang) tidak identik (berlainan) disebut dengan heterozigot. Dalam hal ini yaitu individu yang bergenotip Uu. Berdasar penelitian yang telah dilakukan ini Mendel menyatakan suatu aturan yang berbunyi “pada waktu pembentukan gamet terjadi pemisahan alternatif gen atau variasi gen yang disebut juga alel secara bebas”. Hukum ini dikenal dengan aturan I Mendel atau Hukum Pemisahan Bebas (segregasi) Mendel.
2. Persilangan Dihibrid (Dua Sifat Beda)
Setelah melaksanakan persilangan pada bunga kapri yang berwarna ungu dan putih, selanjutnya Mendel mengawinkan dua kacang kapri yang mempunyai dua sifat berbeda. Salah satu kacang kapri berbiji lingkaran dan berwarna kuning sedangkan pasangannya berbiji kisut dan berwarna hijau. Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan sebelumnya Mendel menetapkan genotip untuk berbiji lingkaran dan berwarna kuning dengan genotip BBKK (dominan) dan kacang kapri berbiji kisut dan berwarna hijau dengan genotip bbkk (resesif). Perhatikan sketsa persilangan di bawah ini.
Berdasarkan aturan pemisahan bebas Mendel atau aturan segregasi, setiap gen sanggup berpisah secara bebas, dan menghasilkan gamet (sel sp*rma dan sel ovum) dengan pasangan gen BK dan bk. Keturunan pertama semua bergenotip BbKk sehingga semua kacang kapri berbiji lingkaran dan berwana kuning. Selanjutnya Mendel melaksanakan persilangan kedua antarsesama keturuan pertama (BbKk >< BbKk). Jika gamet dari induk yaitu BbKk maka kemungkinan gamet yang muncul yaitu BK, Bk, bK, dan bk. Sifat biji lingkaran dan berwana kuning merupakan sifat dominan, sehingga setiap genotip dengan bentuk BBKK, BBKk, BbKK, BbKk akan berbiji lingkaran dan berwarna kuning.
Berdasarkan hasil persilangan diperoleh kacang kapri berbiji lingkaran berwarna kuning (BBKK, BBKk, BbKK, BbKk) sebanyak 12 buah, berbiji lingkaran berwarna hijau (BBkk dan Bbkk) sebanyak 3 buah, berbiji kisut berwarna kuning (bbKK dan bbKk) sebanyak 3 buah, dan berbiji kisut berwarna hijau (bbkk) sebanyak 1 buah, dan diperoleh perbandingan fenotip lingkaran kuning: kisut kuning: lingkaran hijau: kisut hijau sebesar 9:3:3:1. Berdasarkan hasil yang tampak pada F2 ini, Mendel menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang memilih karakter-karakter berbeda diwariskan secara bebas satu sama lain. Kesimpulan ini selanjutnya dikenal dengan aturan pilihan bebas Mendel atau aturan II Mendel.
Hukum Pewarisan Sifat
Reviewed by dannz
on
6:13 PM
Rating: