Semasa demokrasi terpimpin dalam bidang ekonomi, Presiden Soekarno mempraktikkan sistem ekonomi terpimpin. Presiden secara eksklusif terjun dan mengatur perekonomian. Pemusatan kegiatan perekonomian pada satu tangan ini berakibat penurunan kegiatan perekonomian. Peranan pemerintah dalam kebijakan dan kehidupan ekonomi nasional makin menonjol. Pengaturan ekonomi berjalan dengan sistem komando. Sikap dan kemandirian ekonomi (berdikari) menjadi dasar bagi kebijakan ekonomi. Masalah pemilikan aset nasional oleh negara dan fungsi-fungsi politiknya ditempatkan sebagai duduk masalah strategis nasional.
Kondisi ekonomi dan keuangan yang ditinggalkan dari masa demokrasi liberal berusaha diperbaiki oleh Presiden Soekarno. Dalam upaya meningkatkan acara perekonomian Indonesia, pemerintah mengambil beberapa langkah yang sanggup menunjang pembangunan ekonomi Indonesia. Langkah-langkah yang ditempuh pemerintah yaitu sebagai berikut :
1. Pembentukan Depernas
Pemerintah membentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) dibawah Kabinet Karya pada tanggal 15 Agustus 1959 yang dipimpin oleh Mohammad Yamin. Pada tanggal 17 Agustus 1959 Presiden Soekarno memperlihatkan anutan kerja bagi Depernas yang kiprah utamanya memperlihatkan isi kepada proklamasi melalui grand strategy, yaitu perencanaan overall dan hubungan pembangunan dengan demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin.
Depernas kemudian menyusun Pola Pembangunan Semesta Berencana yang terdiri atas Blueprint tripola, yang mencakup contoh proyek pembangunan, contoh klarifikasi pembangunan dan contoh pembiayaan pembangunan. Pola Proyek Pembangunan Nasional Semesta Berencana tahap pertama dibentuk untuk tahun 1961-1969, proyek ini disingkat dengan Penasbede. Penasbede ini kemudian disetujui oleh MPRS melalui Tap MPRS No. I/MPRS/1960 tanggal 26 Juli 1960 dan diresmikan pelaksanaanya oleh Presiden Soekarno pada tanggal 1 Januari 1961.
Pada tahun 1963 Depernas diganti dengan Badan Perancangan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin eksklusif oleh Presiden Soekarno sendiri. Tugas Bappenas ialah menyusun rancangan pembangunan jangka panjang dan jangka pendek, baik nasional maupun daerah, serta mengawasi laporan pelaksanaan pembangunan, dan menyiapkan dan menilai Mandataris untuk MPRS.
2. Kebijakan Sanering
Sanering yaitu pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Kebijakan sanering ini menurut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/1959 yang berlaku tanggal 25 Agustus 1959 pukul 06.00 pagi. Pemerintahan Presiden Sukarno melalui Menteri Keuangan yang dirangkap oleh Menteri Pertama Djuanda menurunkan nilai mata uang Rp10.000 dan Rp5.000, diturunkan nilainya hanya jadi Rp100 dan Rp50. Sanering bertujuan mengurangi banyaknya uang yang beredar untuk kepentingan perbaikan keuangan dan perekonomian negara.
Kebijakan ini diikuti dengan kebijakan pembekuan sebagian simpanan pada bank-bank yang nilainya di atas Rp25.000 dengan tujuan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan keuangan kemudian diakhiri dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 6/1959 yang isi pokoknya ialah ketentuan bahwa penggalan uang lembaran Rp1000 dan Rp500 yang masih berlaku harus ditukar dengan uang kertas bank gres yang bernilai Rp100 dan Rp50 sebelum tanggal 1 Januari 1960.
3. Deklarasi Ekonomi (Dekon)
Deklarasi Ekonomi (Dekon) yaitu Deklarasi yang disampaikan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 28 Maret 1963 di Jakarta. Pemerintah membentuk Panitia 13 yang beranggotakan bukan hanya para hebat ekonomi, namun juga melibatkan para pimpinan partai politik, anggota Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi (MPPR), pimpinan DPR, DPA. Panitia ini menghasilkan konsep yang kemudian disebut Deklarasi Ekonomi (Dekon) sebagai taktik dasar ekonomi Indonesia dalam rangka pelaksanaan Ekonomi Terpimpin.
Strategi Ekonomi Terpimpin dalam Dekon terdiri dari beberapa tahap; Tahapan pertama, harus membuat suasana ekonomi yang bersifat nasional demokratis yang higienis dari sisa-sisa imperialisme dan kolonialisme. Tahapan ini merupakan persiapan menuju tahapan kedua yaitu tahap ekonomi sosialis. Beberapa peraturannya merupakan upaya mewujudkan stabilitas ekonomi nasional dengan menarik modal luar negeri serta merasionalkan ongkos produksi dan menghentikan subsidi.
Deklarasi Ekonomi beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya ternyata tidak berhasil mengatasi kemerosotan ekonomi bahkan memperberat beban hidup rakyat lantaran indeks biaya hidup semakin meningkat, harga barang kebutuhan naik, dan juga laju inflasi sangat tinggi. Kegagalan itu disebabkan lantaran beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut :
- Masalah ekonomi tidak diatasi menurut prinsip-prinsip ekonomi, tetapi diatasi dengan cara-cara politis.
- Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sering bertentangan antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.
- Tidak ada ukuran yang obyektif untuk menilai suatu usaha atau hasil dari suatu usaha.
- Terjadinya banyak sekali bentuk penyelewengan dan salah urus.
PKI termasuk partai yang menolak melakukan Dekon. Empat belas peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan dihantam habis-habisan oleh PKI. Djuanda dituduh PKI telah mengalah kepada kaum imperialis. Presiden Soekarno jadinya menunda pelaksanaan peraturan pemerintah tersebut pada bulan September 1963 dengan alasan sedang berkonsentrasi pada konfrontasi dengan Malaysia.
3. Proyek Mercusuar
Proyek Mercusuar Soekarno yaitu proyek pembangunan ibukota Indonesia biar sanggup membuktikan eksistensi Indonesia. Proyek-proyek mercusuar ini lebih bersifat politis dari pada ekonomi, Beberapa proyek mercusuar anatara lain :
- Kompleks olahraga Senayan yang dipersiapkan untuk Asian Games IV dan Games Of the New Emerging Forces (Ganefo) yang salah satu tujuanya yaitu menyaingi Olimpiade.
- Monumen Nasional (Monas) merupakan ikon Jakarta sekaligus lambang usaha bangsa Indonesia merebut kemerdekaan.
- Proyek Sarinah, yang juga merupakan gedung pencakar langit pertama di Indonesia, masuk dalam agenda pembangunan 10 Juli 1959 dan 6 Maret 1962.
Walaupun cadangan devisa menipis, Presiden Soekarno tetap pada pendiriannya untuk menghimpun dana revolusi, lantaran dana ini dipakai untuk membiayai proyek-proyek yang bersifat prestise politik atau mercusuar, dengan mengorbankan ekonomi dalam negeri. Dampak dari kebijakan tersebut ekonomi semakin semrawut dan kenaikan barang mencapai 200-300% pada tahun 1965 sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa pecahan mata uang Rp1000 (uang lama) diganti dengan Rp1 (uang baru). Tindakan penggantian uang usang dengan uang gres diikuti dengan pengumuman kenaikan harga materi bakar yang menimbulkan reaksi penolakan masyarakat. Hal inilah yang kemudian menimbulkan mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan menyuarakan aksi-aksi Tri Tuntutan Rakyat (Tritura).
Perkembangan Ekonomi Era Demokrasi Terpimpin
Reviewed by dannz
on
10:22 PM
Rating: