Volksraad yang diambil dari bahasa Belanda dan secara harafiah berarti "Dewan Rakyat", yaitu semacam dewan legislatif Hindia Belanda. Pada awal berdirinya, Dewan ini mempunyai 38 anggota, 15 di antaranya yaitu orang pribumi. Anggota lainnya yaitu orang Belanda (Eropa) dan orang timur asing: Tionghoa, Arab dan India. Pada simpulan tahun 1920-an lebih banyak didominasi anggotanya yaitu kaum pribumi.
Pada simpulan tahun 1929, pimpinan PNI ditangkap. Untuk melanjutkan usaha maka dibentuklah fraksi gres dalam volksraad yang berjulukan Fraksi Nasional, pada Januari 1930 di Jakarta. Fraksi itu diketua oleh Muhammad Husni Tramrin yang beranggotakan sepuluh orang yang berasal dari Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Tujuan organisasi itu yaitu menjamin kemerdekaan Indonesia dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Penangkapan pimpinan PNI menjadi pembicaraan di kalangan Fraksi Nasional. Mereka mengecam tindakan pemerintah. Atas usulan Fraksi Nasional itu vollksraad meninjau ulang kebijakan pemerintah kolonial. Jelaslah bahwa gerakan yang dilakukan oleh kaum pergerakan dianggap sebagai kejahatan yang mengganggu keamanan bukan sebagai gerakan politik.
Fraksi Nasional juga menolak usulan pemerintah untuk memperkuat pertahanan lantaran menambah kesengsaraan rakyat lantaran situasi ekonomi ketika itu sedang mengalami depresi. Menurut Fraksi Nasional lebih baik biaya itu dipakai untuk meningkatkan kesejateraan rakyat.
Sementara pengawasan dalam bidang politik semakin diperketat dengan adanya majemuk larangan, menyerupai larangan berkumpul, pembredelan surat kabar, dan propaganda. Fraksi Nasional juga mendorong anggotanya untuk lebih berperan dalam Volksraad. Para nasionalis di Volksraad diminta untuk bersikap nonkooperasi.
Kericuhan sempat muncul dengan adanya Petisi Sutardjo pada 15 Juli 1936, dalam sidang Volksraad. Petisi itu menyuarakan wacana kurang giatnya pergerakan nasional dalam pergerakan yang disebabkan oleh tidak adanya saling pengertian dari pihak pemerintah.
Sutardjo Kartohadikusumo, yang ketika itu sebagai ketua Persatuan Pegawai Bestuur/Pamong Praja Bumi Putera dan wakil dari organisasi itu di Volksraad, menerima derma dari beberapa wakil golongan. Petisi itu menerima persetujuan lebih banyak didominasi dari anggota Volksraad, selanjutnya disampaikan pada pemerintah kerajaan dan parlemen Belanda.
Petisi itu tanpa melalui perdebatan ditolak oleh pemerintah Belanda pada 16 November 1938. Alasan penolakan petisi yaitu Indonesia belum siap untuk memikul tanggungjawab memerintah diri sendiri. Bangsa Indonesia juga dinilai belum bisa untuk bangkit apalagi menjadi negara yang merdeka.
a. Partai Indonesia Raya (Parindra)
Partai Indonesia Raya didirikan di Solo pada Desember 1935. Partai ini merupakan adonan dari dua organisasi yang berfusi yaitu BU dan PBI. Sebagai ketuanya dipilih dr. Sutomo. Tujuan partai yaitu mencapai Indonesia Raya dan mulia yang hakekatnya mencapai Indonesia merdeka.
Partai ini yaitu yang mengajukan petisi Sutardjo yang ditandatangani oleh Sutardjo, penandatanganan pertama, yang lainnya I.J.Kasimo.dr. Sam Ratulangi, Datuk Tumenggung, Kwo Kwat tiong, dan Alatas. Isi Petisi Soetardjo
- Volksraad sebagai parlemen sesungguhnya,
- Direktur departeman diberi tanggungjawab,
- Dibentuk Dewan Kerajaan sebagai tubuh tertinggi antara negari Belanda dan Indonesia yang anggotanya merupakan wakil kedua belah pihak,
- Penduduk Indonesia yaitu orang-orang yang lantaran kelahirannya, asal-usulnya, dan cita-citanya memihak Indonesia.
b. Gabungan Politik Indonesia (GAPI)
Pada 21 Mei 1939, dalam rapat pendirian konsentrasi nasional di Jakarta berhasil didirikan suatu organisasi yang merupakan kerjasama partai politik nasional di Jakarta yang diberi nama Gabungan Partai Politik Indonesia (GAPI).
Gabungan Politik Indonesia (GAPI) itu diketuai oleh Muh. Husni Thamrin. Pimpinan lainnya yaitu Mr. Amir Syarifuddin, dan Abikusno Tjokrosuyoso. Alasan lain dibentuknya GAPI yaitu adanya situasi internasional akhir meningkatnya imbas fasisme. Kemenangan dan kemajuan yang diperoleh negara fasis yaitu, Jepang, Jerman, Italia tidak menggembirakan Indonesia.
Dalam konferensi I GAPI (4 Juli 1939) dibicarakan agresi GAPI dengan semboyan Indonesia berparlemen. GAPI tidak menuntut kemerdekaan penuh, tetapi suatu parlemen menurut sendi demokrasi.
Untuk mencapai tujuannya GAPI membentuk Kongres Rakyat Indonesia (KRI). Tujuan kongres untuk kesempurnaan Indonesia dan cita-citanya, yaitu Indonesia Berparlemen penuh. Keputusan penting lainnya yaitu penetapan bendera Merah Putih dan lagu Indonesia Raya sebagai bendera dan lagu persatuan Indonesia. Juga pengggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa rakyat Indonesia. Selanjutnya dibuat Komite Parlemen Indonesia.
Perjuangan Kemerdekaan Di Volksraad
Reviewed by dannz
on
3:16 AM
Rating: