Perjanjian Renville ialah perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral, USS Renville. Perundingan Renville secara resmi dimulai pada tanggal 8 Desember 1947, delegasi Indonesia dipimpin oleh Amir Syarifuddin, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Wijoyoatmojo, orang Indonesia yang memihak Belanda. Delegasi Amerika Serikat dipimpin oleh Frank Porter Graham.
Indonesia dan Belanda tidak mau mengadakan pertemuan di wilayah yang dikuasai oleh salah satu pihak. Amerika Serikat memperlihatkan untuk mengadakan pertemuan di geladak Kapal Renville milik Amerika Serikat. Indonesia dan Belanda kemudian mendapatkan proposal Amerika Serikat.
Perundingan ini dilaksanakan atas ajakan Dewan Keamanan PBB yang membentuk KTN (Komisi Tiga Negara) yang menginginkan upaya perdamaian dan menuntaskan sengketa antara Indonesia dan Belanda yang sedang bertikai.
Pemerintah RI dan Belanda sebelumnya pada 17 Agustus 1947 sepakat untuk melaksanakan gencatan senjata hingga ditandatanganinya Persetujuan Renville, tapi pertempuran terus terjadi antara tentara Belanda dengan aneka macam laskar-laskar yang tidak termasuk TNI, dan sesekali unit pasukan Tentara Nasional Indonesia juga terlibat baku tembak dengan tentara Belanda, menyerupai yang terjadi antara Karawang dan Bekasi.
Penyebab pertikaian ialah keengganan Belanda mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia. Selain itu dilaksanakannya negosiasi Renville tidak terlepas dari adanya penyerangan yang dilakukan Belanda terhadap Indonesia, yang disebut sebagai “Agresi Militer Belanda Pertama” yang terjadi pada tanggal 21 Juli 1947 hingga dengan 4 Agustus 1947.
Dengan aneka macam pertimbangan, balasannya Indonesia menyetujui isi Perundingan Renville yang terdiri dari tiga hal sebagai berikut.
- Persetujuan wacana gencatan senjata yang antara lain diterimanya garis demarkasi Van Mook (10 pasal).
- Dasar-dasar politik Renville, yang berisi wacana kesediaan kedua pihak untuk menuntaskan pertikaiannya dengan cara hening (12 pasal)
- Enam pasal pemanis dari KTN yang berisi, antara lain wacana kedaulatan Indonesia yang berada di tangan Belanda selama masa peralihan hingga penyerahan kedaulatan (6 pasal).
Sebagai konsekuensi ditandatanganinya Perjanjian Renville, menjadikan aneka macam imbas bagi bangsa Indonesia, diantaranya ialah sebagai berikut.
- Wilayah RI semakin sempit dikarenakan diterimanya garis demarkasi Van Mook, wilayah Republik Indonesia mencakup Yogyakarta dan sebagian Jawa Timur.
- Anggota Tentara Nasional Indonesia yang masih berada di daerah-daerah yang dikuasai Belanda, harus ditarik masuk ke wilayah RI. Di Jawa Barat ada sekitar 35.000 orang tentara Divisi Siliwangi pada tanggal 1 Februari 1948 dihijrahkan ke Wilayah RI.
- Isi Perjanjian Renville menerima saingan sehingga muncul mosi tidak percaya terhadap Kabinet Amir Syarifuddin sehingga pada tanggal 23 Januari 1948, Amir menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden.
- Perjanjian Renville mengakibatkan permasalahan baru, yaitu pembentukan pemerintahan peralihan yang tidak sesuai dengan yang terdapat dalam perjanjian Linggarjati.
Perjuangan Bangsa Melalui Perjanjian Renville
Reviewed by dannz
on
4:56 PM
Rating: