Pembentukan Republik Indonesia Serikat

Republik Indonesia Serikat atau RIS, ialah suatu negara federasi yang bangkit pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. RIS dikepalai oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta. Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950.

Isi KMB diterima oleh KNIP melalui sidangnya pada tanggal 6 Desember 1949. Tanggal 14 Desember 1949 diadakan pertemuan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Pertemuan ini dihadiri oleh wakil-wakil Pemerintah RI, pemerintah negara-negara bagian, dan tempat untuk membahas Konstitusi RIS. Pertemuan ini menyetujui naskah UUD yang akan menjadi Konstitusi RIS.

A. Latar Belakang Terbentuknya RIS
Republik Indonesia Serikat diawali dengan adanya Agresi Militer II yang terjadi pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia dikala itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya ibu kota negara ini menjadikan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatra yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.

Akibat dari Agresi Militer tersebut, pihak internasional melaksanakan tekanan kepada Belanda, terutama dari pihak Amerika Serikat yang mengancam akan menghentikan bantuannya kepada Belanda, hasilnya dengan terpaksa Belanda bersedia untuk kembali berunding dengan RI. Pada tanggal 7 Mei 1949, Republik Indonesia dan Belanda menyepakati Perjanjian Roem Royen.

Lalu pada 23 Agustus sampai 2 November 1949, diadakanlah Konferensi Meja Bundar, yaitu sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda. Hasil dari pertemuan tersebut adalah: Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat; Irian Barat akan diselesaikan setahun sehabis ratifikasi kedaulatan.

B. Proses Pembentukan RIS
Negara RIS berbentuk federasi mencakup seluruh Indonesia dan RI menjadi salah satu bagiannya. Bagi RI keputusan ini sangat merugikan, tetapi merupakan seni administrasi semoga Belanda segera mengakui kedaulatan Indonesia sekalipun dalam bentuk federasi RIS. Dalam konstitusi itu juga dijelaskan bahwa Presiden dan para menteri yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri, secara bersama-sama
merupakan pemerintah. 

Lembaga perwakilannya terdiri dari dua kamar, yakni Senat dan DPR. Senat merupakan perwakilan negara/daerah bab yang masing-masing diwakili dua orang. Kemudian, dewan perwakilan rakyat beranggota 150 orang yang merupakan wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia.

Republik Indonesia Serikat (RIS) daerahnya mencakup seluruh tempat Indonesia yang terdiri atas:
  1. Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Timur dan Negara Sumatera Selatan.
  2. Kesatuan poltik yang berkebangsaan yaitu Jawa Tengah Bangka, Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara dan Kalimantan Timur.
  3. Daerah-daerah lain yang bukan tempat bagian
 ialah suatu negara federasi yang bangkit pada tanggal  Pembentukan Republik Indonesia Serikat
C. Struktur Pemerintahan RIS
Tanggal 16 Desember1 949, Ir. Sukarno terpilih sebagai Presiden RIS. Secara resmi Ir. Sukarno dilantik sebagai Presiden RIS tanggal 17 Agustus 1949, bertempat di Bangsal Siti Hinggil Keraton Yogyakarta oleh Ketua Mahkamah Agung, Mr. Kusumah Atmaja, dan Drs. Moh. Hatta diangkat sebagai Perdana Menteri. Tanggal 20 Desember 1949 Kabinet Moh. Hatta dilantik. Dengan demikian terbentuk Pemerintahan RIS.

Kabinet Republik Indonesia Serikat atau Kabinet RIS ialah kabinet yang dibuat sebagai hasil dari pembentukan negara Republik Indonesia Serikat sehabis ratifikasi kedaulatan dari kekuasaan kolonial Belanda. Kabinet ini bertugas kurang dari satu tahun dengan susunan kabinet sebagai berikut.
No. Jabatan Nama Menteri
1 Perdana Menteri Mohammad Hatta
2 Menteri Luar Negeri
3 Menteri Dalam Negeri Ide Anak Agung Gde Agung
4 Menteri Pertahanan Hamengkubuwono IX
5 Menteri Kehakiman Supomo
6 Menteri Penerangan Arnold Mononutu
7 Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara
8 Menteri Kemakmuran Djuanda
9 Menteri Perhubungan, Tenaga dan Pekerjaan Umum H. Laoh
10 Menteri Perburuhan Wilopo
11 Menteri Sosial Mohammad Kosasih Purwanegara
12 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Abu Hanifah
13 Menteri Kesehatan J. Leimena
14 Menteri Agama Wahid Hasjim
15 Menteri Negara Hamid II
Mohammad Roem
Suparno

Selama pelaksanaan Pemerintahan RIS penyimpangan yang terjadi, antara lain :
  1. Negara Kesatuan Republik Indonesia bermetamorfosis Negara Federasi Republik Indonesia Serikat (RIS). Perubahan tersebut menurut pada Konstitusi RIS.
  2. Kekuasaan legislatif yang seharusnya dilaksanakan presiden dan dewan perwakilan rakyat dilaksanakan dewan perwakilan rakyat dan Senat.
Dengan diangkatnya Sukarno sebagai Presiden RIS, maka presiden RI menjadi kosong. Untuk itu, maka ketua KNIP, Mr. Asaat ditunjuk sebagai pejabat Presiden RI. Tanggal 27 Desember 1949 Mr. Asaat dilantik sebagai pemangku jabatan Presiden RI sekaligus dilakukan program serah terima jabatan dari Sukarno kepada Mr. Asaat. Langkah ini diambil untuk mempertahankan kelangsungan negara RI. Apabila sewaktu-waktu RIS bubar, maka RI akan tetap bertahan, alasannya mempunyai kepala negara.

D. Akhir Pemerintahan RIS
Negara RIS buatan Belanda tidak sanggup bertahan usang alasannya muncul tuntutan-tuntutan untuk kembali ke dalam bentuk NKRI sebagai perwujudan dari keinginan Proklamasi 17 Agustus 1945. Gerakan menuju pembentukan NKRI menerima dukungan yang besar lengan berkuasa dari seluruh rakyat. Banyak Negara-negara bab satu per satu menggabungkan diri dengan Negara bab Republik Indonesia.

Rapat-rapat antara pemerintah RIS dan RI mengenai Negara kesatuan semakin sering dilakukan. Pada tanggal 15 Agustus 1950 diadakan rapat adonan yang terakhir dari dewan perwakilan rakyat dan Senat RIS di mana dalam rapat ini akan dibicarakan “piagam pernyataan” terbentuknya NKRI oleh Presiden Soekarno. Setelah pembacaan piagam pernyataan terbentuknya NKRI, maka dengan demikian secara resmi Negara Kesatuan RI terbentuk kembali pada tanggal 17 Agustus 1950.
Pembentukan Republik Indonesia Serikat Pembentukan Republik Indonesia Serikat Reviewed by dannz on 1:56 PM Rating: 5