Setiap orang mempunyai kiprah tertentu sesuai dengan status sosial yang disandangnya. Hal ini alasannya ialah kiprah sosial merupakan dinamika dari status sosial. Peran sosial berisi wacana hak dan kewajiban
dari status sosial. Peran mempunyai fungsi mengatur sikap individu yang berafiliasi dengan status sosialnya. Status sosial yang berbeda menjadikan terjadinya kiprah sosial yang berbeda pula.
Peran sosial ialah suatu tingkah laris yang diharapkan dari individu sesuai dengan status sosial yang disandangnya, sehingga kiprah sanggup berfungsi pula untuk mengatur sikap seseorang. Peran sosial pada seseorang sanggup berbeda-beda ketika ia menyandang status yang berbeda. Peran diatur oleh norma-norma yang berlaku. Berdasarkan pengertian di atas, maka kiprah meliputi tiga hal yaitu:
Berikut merupakan referensi bentuk peran-peran masyarakat dalam aktivitas pembangunan.
1. Peran Pekerja Sosial dalam Community Development
Community Development atau Pengembangan Masyarakat (PM) sekarang semakin terkenal sebagai salah satu pendekatan pembangunan yang berwawasan lokal, partisipatif, dan edukatif. Secara akademis, PM dikenal sebagai salah satu metode pekerjaan sosial (social work) yang tujuan utamanya untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui pendayagunaan sumber-sumber yang ada pada mereka serta menekankan pada prinsip partisipasi sosial.
Menurut Johnson (1984), PM merupakan spesialisasi atau setting praktek pekerjaan sosial yang bersifat makro (macro practice). Ada beberapa kiprah yang sanggup dimainkan pekerja sosial dalam PM.
Empat kiprah di bawah ini sangat relevan diketahui oleh para pekerja sosial yang akan melaksanakan PM. Peran-peran tersebut meliputi:
a. Fasilitator
Fasilitator. Dalam pelaksanaan pekerjaan sosial, peranan fasilitator sering disebut sebagai pelaksanaan (enabler). Peran sebagai pelaksana atau fasilitator bertujuan untuk membantu masyarakat dan orang-orang atau kelompokkelompok dalam masyarakat biar bisa menangani tekanan situasional atau transisional.
b. Broker (penghubung)
Dalam konteks PM, kiprah pekerja sosial sebagai broker tidak jauh berbeda dengan kiprah broker di pasar modal. Seperti halnya di pasar modal, dalam PM terdapat klien atau konsumen. Namun demikian, pekerja sosial melaksanakan transaksi dalam pasar lain, yakni jaringan pelayanan sosial (masyarakat). Ada tiga kiprah utama dalam melaksanakan peranan sebagai broker yaitu:
Ada tiga kata kunci dalam pelaksanaan kiprah sebagai broker, yaitu: menghubungkan (linking), barang-barang dan jasa (goods and services), dan pengontrolan kualitas (quality control).
c. Mediator
Pekerja sosial sering melaksanakan kiprah perantara dalam banyak sekali kegiatan sosialnya. Peran perantara diharapkan terutama pada dikala terdapat perbedaan yang mencolok dan mengarah pada konflik antara banyak sekali pihak. Kegiatan-kegiatan yang sanggup dilakukan dalam melaksanakan kiprah perantara meliputi kontrak perilaku, negosiasi, pendamai pihak ketiga, serta banyak sekali macam resolusi konflik. Beberapa taktik yang sanggup dipakai dalam melaksanakan kiprah perantara antara lain sebagai berikut.
Peran pembelaan atau advokasi merupakan salah satu praktek pekerjaan sosial yang bersentuhan dengan kegiatan politik. Peran pembelaan sanggup dibagi menjadi dua, yaitu advokasi masalah (case advocacy) dan advokasi kelas (class advocacy). Apabila pekerja sosial melaksanakan pembelaan atas nama seorang klien secara individual, maka ia berperan sebagai pembela kasus. Pembelaan kelas terjadi manakala klien yang dibela pekerja sosial bukanlah individu melainkan sekelompok anggota masyarakat.
e. Pengetahuan dan keterampilan
Agar kiprah di atas sanggup dijalankan dengan baik, sedikitnya ada dua pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki pekerja sosial, yaitu:
2. Konflik Peran Sosial
Pada dikala menjalankan kiprah sosialnya, seseorang sering mengalami konflik. Konflik kiprah akan timbul ketika seseorang harus berperilaku yang berbeda alasannya ialah status sosial yang disandangnya berlawanan. Konflik kiprah sanggup menjadi perang batin dalam diri seseorang dan sulit dicari jalan keluarnya, alasannya ialah merasa dirinya tidak sesuai untuk melaksanakan kiprah yang diberikan
oleh masyarakat kepada dirinya.
Dengan demikian, ia tidak melaksanakan kiprahnya secara tepat atau bahkan cenderung menyembunyikan dirinya apabila beliau berada dalam bulat sosial yang berbeda. Contohnya seorang polisi ketika harus mengadili anaknya sendiri yang melanggar peraturan.
Statusnya sebagai polisi mengharuskan beliau menegakkan aturan bagi para pelanggar aturan. Di sisi lain ia ialah seorang ayah yang harus melindungi anaknya, sehingga ia akan mengalami konflik kiprah yang tentunya sulit untuk menentukan kiprah mana yang harus diutamakan.
dari status sosial. Peran mempunyai fungsi mengatur sikap individu yang berafiliasi dengan status sosialnya. Status sosial yang berbeda menjadikan terjadinya kiprah sosial yang berbeda pula.
Peran sosial ialah suatu tingkah laris yang diharapkan dari individu sesuai dengan status sosial yang disandangnya, sehingga kiprah sanggup berfungsi pula untuk mengatur sikap seseorang. Peran sosial pada seseorang sanggup berbeda-beda ketika ia menyandang status yang berbeda. Peran diatur oleh norma-norma yang berlaku. Berdasarkan pengertian di atas, maka kiprah meliputi tiga hal yaitu:
- Peran meliputi norma-norma, alasannya ialah kiprah merupakan serangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan bermasyarakat .
- Peran ialah konsep wacana apa yang harus dilakukan oleh individu dalam masyarakat dan meliputi tuntutan-tuntutan sikap dari masyarakat terhadap seseorang.
- Peran merupakan sikap individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat
Berikut merupakan referensi bentuk peran-peran masyarakat dalam aktivitas pembangunan.
1. Peran Pekerja Sosial dalam Community Development
Community Development atau Pengembangan Masyarakat (PM) sekarang semakin terkenal sebagai salah satu pendekatan pembangunan yang berwawasan lokal, partisipatif, dan edukatif. Secara akademis, PM dikenal sebagai salah satu metode pekerjaan sosial (social work) yang tujuan utamanya untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui pendayagunaan sumber-sumber yang ada pada mereka serta menekankan pada prinsip partisipasi sosial.
Menurut Johnson (1984), PM merupakan spesialisasi atau setting praktek pekerjaan sosial yang bersifat makro (macro practice). Ada beberapa kiprah yang sanggup dimainkan pekerja sosial dalam PM.
Empat kiprah di bawah ini sangat relevan diketahui oleh para pekerja sosial yang akan melaksanakan PM. Peran-peran tersebut meliputi:
a. Fasilitator
Fasilitator. Dalam pelaksanaan pekerjaan sosial, peranan fasilitator sering disebut sebagai pelaksanaan (enabler). Peran sebagai pelaksana atau fasilitator bertujuan untuk membantu masyarakat dan orang-orang atau kelompokkelompok dalam masyarakat biar bisa menangani tekanan situasional atau transisional.
b. Broker (penghubung)
Dalam konteks PM, kiprah pekerja sosial sebagai broker tidak jauh berbeda dengan kiprah broker di pasar modal. Seperti halnya di pasar modal, dalam PM terdapat klien atau konsumen. Namun demikian, pekerja sosial melaksanakan transaksi dalam pasar lain, yakni jaringan pelayanan sosial (masyarakat). Ada tiga kiprah utama dalam melaksanakan peranan sebagai broker yaitu:
- Mengidentifikasi dan pemetakan sumber-sumber kemasyarakatan yang tepat,
- Menghubungkan konsumen atau klien dengan sumber secara konsisten, dan
- Mengevaluasi efektivitas sumber dalam kaitannya dengan kebutuhan-kebutuhan klien.
Ada tiga kata kunci dalam pelaksanaan kiprah sebagai broker, yaitu: menghubungkan (linking), barang-barang dan jasa (goods and services), dan pengontrolan kualitas (quality control).
- Linking ialah proses menghubungkan orang dengan lembaga-lembaga atau pihak-pihak lainnya yang mempunyai sumber-sumber yang diperlukan.
- Goods and Services, meliputi sesuatu yang kasatmata ibarat makanan, uang, pakaian, perumahan, dan obat-obatan. Sedangkan services meliputi keluaran pelayanan forum yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan hidup klien, contohnya perawatan kesehatan, pendidikan, pelatihan, konseling, dan pengasuhan anak.
- Quality Control ialah proses pengawasan yang sanggup menjamin bahwa produk-produk yang dihasilkan forum sanggup memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
c. Mediator
Pekerja sosial sering melaksanakan kiprah perantara dalam banyak sekali kegiatan sosialnya. Peran perantara diharapkan terutama pada dikala terdapat perbedaan yang mencolok dan mengarah pada konflik antara banyak sekali pihak. Kegiatan-kegiatan yang sanggup dilakukan dalam melaksanakan kiprah perantara meliputi kontrak perilaku, negosiasi, pendamai pihak ketiga, serta banyak sekali macam resolusi konflik. Beberapa taktik yang sanggup dipakai dalam melaksanakan kiprah perantara antara lain sebagai berikut.
- Mencari persamaan nilai dari pihak-pihak yang terlibat konflik,
- Membantu setiap pihak biar mengakui legitimasi kepentingan pihak lain,
- Membantu mengidentifikasi kepentingan bersama,
- Memetakkan keretakankonflik kedalam isu, waktu, dan daerah yang spesifik,
- Memfasilitasi komunikasi dengan cara mendukung mereka biar mau berbicara satu sama lain.
Peran pembelaan atau advokasi merupakan salah satu praktek pekerjaan sosial yang bersentuhan dengan kegiatan politik. Peran pembelaan sanggup dibagi menjadi dua, yaitu advokasi masalah (case advocacy) dan advokasi kelas (class advocacy). Apabila pekerja sosial melaksanakan pembelaan atas nama seorang klien secara individual, maka ia berperan sebagai pembela kasus. Pembelaan kelas terjadi manakala klien yang dibela pekerja sosial bukanlah individu melainkan sekelompok anggota masyarakat.
e. Pengetahuan dan keterampilan
Agar kiprah di atas sanggup dijalankan dengan baik, sedikitnya ada dua pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki pekerja sosial, yaitu:
- Pengetahuan dan keterampilan memperkirakan kebutuhan masyarakat (community needs assessment), yang meliputi: (a) jenis dan tipe kebutuhan, (b) distribusi kebutuhan, (c) kebutuhan akan pelayanan, (d) pola-pola penggunaan pelayanan, dan (e) hambatan-hambatan dalam menjangkau pelayanan.
- Pengetahuan dan keterampilan membangun hubungan dan jaringan antarorganisasi, yang mencakup: (a) kebijakan-kebijakan setiap lembaga, (b) peranan lembaga-lembaga, (c) potensi dan kendala setiap lembaga, (d) metode partisipatif dalam memecahkan persoalan sosial masyarakat, dan (e) mekanisme pelayanan.
2. Konflik Peran Sosial
Pada dikala menjalankan kiprah sosialnya, seseorang sering mengalami konflik. Konflik kiprah akan timbul ketika seseorang harus berperilaku yang berbeda alasannya ialah status sosial yang disandangnya berlawanan. Konflik kiprah sanggup menjadi perang batin dalam diri seseorang dan sulit dicari jalan keluarnya, alasannya ialah merasa dirinya tidak sesuai untuk melaksanakan kiprah yang diberikan
oleh masyarakat kepada dirinya.
Dengan demikian, ia tidak melaksanakan kiprahnya secara tepat atau bahkan cenderung menyembunyikan dirinya apabila beliau berada dalam bulat sosial yang berbeda. Contohnya seorang polisi ketika harus mengadili anaknya sendiri yang melanggar peraturan.
Statusnya sebagai polisi mengharuskan beliau menegakkan aturan bagi para pelanggar aturan. Di sisi lain ia ialah seorang ayah yang harus melindungi anaknya, sehingga ia akan mengalami konflik kiprah yang tentunya sulit untuk menentukan kiprah mana yang harus diutamakan.
Peran Dan Konflik Tugas Sosial
Reviewed by dannz
on
12:44 AM
Rating: