Indonesia yakni negara yang menganut sistem demokrasi, sehingga budaya demokrasi sudah mengakar di masyarakat Indonesia. Sistem demokrasi memang sudah dianut oleh bangsa Indonesia semenjak kemerdekaan Republik Indonesia. Pada periode antara tahun 1950-1959 dalam sejarah Indonesia disebut sebagai sistem Demokrasi Palementer atau Demokrasi Liberal. Sistem pemerintahan yang dibangun pada dikala itu mengalami hambatan yang mengakibatkan jatuh bangkit kabinet periode ini disebut sebagai zaman pemerintahan partai-partai. Banyaknya partai-partai dianggap sebagai salah satu hambatan yang mengakibatkan kabinet/pemerintahan tidak berusia panjang dan silih berganti.
Ketika pemerintahan RIS dibubarkan pada Agustus 1950, RI kembali menjadi NKRI. Perubahan bentuk pemerintahan diikuti pula perubahan Undang-Undang Dasar dari Konstitusi RIS ke Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Perubahan ke Undang-Undang Dasar sementara ini membawa Indonesia memasuki masa Demokrasi Liberal. Demokrasi liberal yakni suatu bentuk demokrasi yang menempatkan kedudukan DPR lebih tinggi dari pada tubuh eksekutif. Masa Demokrasi Liberal di Indonesia mempunyai ciri banyaknya partai politik yang saling berebut imbas untuk memegang tampuk kekuasaan. Sistem multi partai di Indonesia diawali dengan maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945, yang garis besarnya dinyatakan bahwa:
Dari maklumat inilah Indonesia mulai mengubah sistem pemerintahan dari Presidensial ke Parlementer. Pada abad itu ada tujuh kabinet yang memegang pemerintahan, sehingga hampir setiap tahun terjadi pergantian kabinet. Kondisi inilah yang mengakibatkan stabilitas nasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan keamanan terganggu.
Indonesia hingga dengan tahun 1950-an telah menjalankan dua sistem pemerintahan yang berbeda, yaitu sistem presidensial dan sistem parlementer. Sistem parlementer ditandai dengan pembentukan kabinet parlementer pertama pada November 1945 dengan Syahrir sebagai perdana menteri. Pelaksanaan sistem parlementer ini tidak diikuti dengan perubahan UUD, gres masa RIS pelaksanaan sistem parlementer dilandasi oleh Konstitusi, yaitu Konstitusi RIS. Begitu juga pada masa Demokrasi Liberal, pelaksanaan sistem parlementer dilandasi oleh Undang-Undang Dasar Sementara 1950 atau dikenal dengan Konstitusi Liberal.
Sistem pemerintahan parlementer yakni sistem pemerintahan di mana tubuh parlemen mempunyai peranan yang sangat penting dalam suatu pemerintahan dalam negara. Dalam pemerintahan parlementer biasanya ada sebuah kabinet yang menjalankan pemerintahan. Beberapa nama kabinet yang pernah dibuat selama masa demokrasi parlementer antara lain sebagai berikut.
Kabinet disusun dalam sistim demokrasi liberal berdasarkan perimbangan kekuatan kepartaian dalam parlemen dan sewaktu-waktu sanggup dijatuhkan oleh wakil-wakil partai dalam parlemen. Presiden hanya merupakan lambang kesatuan saja. Sistem kabinet masa ini berbeda dengan sistem kabinet RIS yang dikenal sebagai Zaken Kabinet. Zaken Kabinet, yaitu kabinet yang terdiri atas para mahir yang bersifat teknis, dan bertugas menuntaskan pekerjaan pemerintah yang sedang berjalan. Dalam kabinet ini, untuk sementara waktu soal-soal yang besar dalam negara dikesampingkan. Kabinet semacam ini biasanya dibuat dalam keadaan memaksa.
Ciri yang nampak dalam masa demokrasi parlementer yakni kerap kali terjadi penggantian kabinet yang disebabkan adanya perbedaan kepentingan diantara partai-partai yang tidak pernah sanggup terselesaikan dengan baik sehingga dari tahun 1950 hingga tahun 1959 terjadi silih berganti. Beberapa kabinet yang pernah ada selama masa demokrasi parlementer antara lain sebagai berikut.
Secara umum kabinet-kabinet tersebut mempunyai kegiatan yang tujuannya sama, yaitu masalah keamanan, kemakmuran dan masalah Irian Barat (saat ini Papua Barat). Namun setiap kabinet mempunyai pengutamaan masing-masing, kabinet yang dipimpin Masyumi menekankan pentingnya penyempurnaan pimpinan TNI, sedangkan kabinet yang dipimpin oleh PNI sering menekankan pada masalah kekerabatan luar negeri yang menguntungkan usaha pembebasan Irian Barat dan pemerintahan dalam negeri.
Ketika pemerintahan RIS dibubarkan pada Agustus 1950, RI kembali menjadi NKRI. Perubahan bentuk pemerintahan diikuti pula perubahan Undang-Undang Dasar dari Konstitusi RIS ke Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Perubahan ke Undang-Undang Dasar sementara ini membawa Indonesia memasuki masa Demokrasi Liberal. Demokrasi liberal yakni suatu bentuk demokrasi yang menempatkan kedudukan DPR lebih tinggi dari pada tubuh eksekutif. Masa Demokrasi Liberal di Indonesia mempunyai ciri banyaknya partai politik yang saling berebut imbas untuk memegang tampuk kekuasaan. Sistem multi partai di Indonesia diawali dengan maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945, yang garis besarnya dinyatakan bahwa:
- Untuk menjunjung tinggi asas demokrasi tidak sanggup didirikan hanya satu partai.
- Dianjurkan pembentukan partai-partai politik untuk gampang sanggup mengukur kekuatan usaha kita.
- Dengan adanya partai politik dan organisasi politik, bagi pemerintah gampang untuk minta tanggung jawab kepada pemimpin-pemimpin barisan perjuangan. (Wilopo, 1978).
Dari maklumat inilah Indonesia mulai mengubah sistem pemerintahan dari Presidensial ke Parlementer. Pada abad itu ada tujuh kabinet yang memegang pemerintahan, sehingga hampir setiap tahun terjadi pergantian kabinet. Kondisi inilah yang mengakibatkan stabilitas nasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan keamanan terganggu.
Indonesia hingga dengan tahun 1950-an telah menjalankan dua sistem pemerintahan yang berbeda, yaitu sistem presidensial dan sistem parlementer. Sistem parlementer ditandai dengan pembentukan kabinet parlementer pertama pada November 1945 dengan Syahrir sebagai perdana menteri. Pelaksanaan sistem parlementer ini tidak diikuti dengan perubahan UUD, gres masa RIS pelaksanaan sistem parlementer dilandasi oleh Konstitusi, yaitu Konstitusi RIS. Begitu juga pada masa Demokrasi Liberal, pelaksanaan sistem parlementer dilandasi oleh Undang-Undang Dasar Sementara 1950 atau dikenal dengan Konstitusi Liberal.
Sistem pemerintahan parlementer yakni sistem pemerintahan di mana tubuh parlemen mempunyai peranan yang sangat penting dalam suatu pemerintahan dalam negara. Dalam pemerintahan parlementer biasanya ada sebuah kabinet yang menjalankan pemerintahan. Beberapa nama kabinet yang pernah dibuat selama masa demokrasi parlementer antara lain sebagai berikut.
No. | Nama Kabinet | Awal | Akhir | Pimpinan Kabinet |
---|---|---|---|---|
1. | RIS | 20 Desember 1949 | 6 September 1950 | Mohammad Hatta |
2. | Susanto | 20 Desember 1949 | 21 Januari 1950 | Susanto Tirtoprodjo |
3. | Halim | 21 Januari 1950 | 6 September 1950 | Abdul Halim |
4. | Natsir | 6 September 1950 | 27 April 1951 | Mohammad Natsir |
5. | Sukiman-Suwirjo | 27 April 1951 | 3 April 1952 | Sukiman Wirjosandjojo |
6. | Wilopo | 3 April 1952 | 30 Juli 1953 | Wilopo |
7. | Ali Sastroamidjojo I | 30 Juli 1953 | 12 Agustus 1955 | Ali Sastroamidjojo |
8. | Burhanuddin Harahap | 12 Agustus 1955 | 24 Maret 1956 | Burhanuddin Harahap |
9. | Ali Sastroamidjojo II | 24 Maret 1956 | 9 April 1957 | Ali Sastroamidjojo |
10. | Djuanda | 9 April 1957 | 10 Juli 1959 | Djuanda |
Ciri yang nampak dalam masa demokrasi parlementer yakni kerap kali terjadi penggantian kabinet yang disebabkan adanya perbedaan kepentingan diantara partai-partai yang tidak pernah sanggup terselesaikan dengan baik sehingga dari tahun 1950 hingga tahun 1959 terjadi silih berganti. Beberapa kabinet yang pernah ada selama masa demokrasi parlementer antara lain sebagai berikut.
1. Kabinet RIS | ||
---|---|---|
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet Republik Indonesia Serikat atau Kabinet RIS yakni kabinet yang dibuat sebagai hasil dari pembentukan negara Republik Indonesia Serikat sesudah ratifikasi kedaulatan dari kekuasaan kolonial Belanda. Kabinet ini dipimpin Oleh M. Hatta. | |
Masa Berkuasa | 20 Desember 1949 hingga 6 September 1950 | |
2. Kabinet Susanto | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet Susanto merupakan kabinet peralihan sewaktu pembentukan Republik Indonesia Serikat. Kabinet ini hanya bertugas selama satu bulan dan dengan jumlah menteri yang cukup sedikit, lantaran sifatnya yang sementara. Setelah Abdul Halim terpilih menjadi Perdana Menteri, maka kabinet ini dibubarkan. Kabinet ini dipimpin oleh Susanto Titoprodjo. | |
Masa Berkuasa | 20 Desember 1949 - 21 Januari 1950 | |
2. Kabinet Halim | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet ini merupakan pemerintah Republik Indonesia (dengan Yogyakarta sebagai ibu kota) yang merupakan pecahan dari Republik Indonesia Serikat. Pada dikala yang kurang lebih bersamaan, Kabinet Republik Indonesia Serikat pimpinan Mohammad Hatta memerintah di ibu kota RIS, Jakarta. Pada masa yang hampir bersamaan pula, Assaat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia sedangkan Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat. Kabinet ini dipimpin oleh Abdul Halim | |
Masa Berkuasa | 21 Januari 1950 - 6 September 1950 | |
4. Kabinet Natsir | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet Natsir merupakan kabinet koalisi yang dipimpin oleh partai Masyumi dan dipimpin oleh Muhammad Natsir | |
Program |
| |
Hasil | Berlangsung negosiasi antara Indonesia-Belanda untuk pertama kalinya mengenai masalah Irian Barat. | |
Hambatan |
| |
Masa Berkuasa | 6 September 1950 – 21 Maret 1951. Adanya mosi tidak percaya dari PNI menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah mengenai DPRD dan DPRDS. PNI menganggap peraturan pemerintah No. 39 th 1950 mengenai DPRD terlalu menguntungkan Masyumi. Mosi tersebut disetujui parlemen sehingga Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden. | |
5. Kabinet Sukiman | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet Sukiman merupakan kabinet koalisi antara Masyumi dan PNI yang dipimpin oleh: Sukiman Wiryosanjoyo | |
Program |
| |
Hasil | Tidak terlalu berarti lantaran hanya melanjtkan kegiatan Natsir awalnya kegiatan menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman selanjutnya diprioritaskan untuk menjamin keamanan dan ketentraman | |
Hambatan |
| |
Masa Berkuasa | 27 April 1951 – 3 April 1952. Muncul kontradiksi dari Masyumi dan PNI atas tindakan Sukiman sehingga mereka menarik dukungannya pada kabinet tersebut. DPR hasilnya menggugat Sukiman dan terpaksa Sukiman harus mengembalikan mandatnya kepada presiden. | |
6. Kabinet Wilopo | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet Wilopo merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang mahir dalam bidangnya yang dipimpin oleh : Mr. Wilopo | |
Program |
| |
Hasil | - | |
Hambatan |
| |
Masa Berkuasa | 3 April 1952 – 3 Juni 1953. Akibat kejadian Tanjung Morawa muncullah mosi tidak percaya dari Serikat Tani Indonesia terhadap kabinet Wilopo. Sehingga Wilopo harus mengembalikan mandatnya pada presiden. | |
7. Kabinet Ali I | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet ini merupakan kabinet koalisi yang dipimpin oleh partai Masyumi dan dipimpin oleh Mr. Ali Sastroamijoyo | |
Program |
| |
Hasil |
| |
Hambatan |
| |
Masa Berkuasa | 31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955. Nu menarik dukungan dan menterinya dari kabinet sehingga keretakan dalam kabinetnya inilah yang memaksa Ali harus mengembalikan mandatnya pada presiden. | |
8. Kabinet Burhanudin Harahap | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet ini dipimpin oleh Burhanudin Harahap | |
Program |
| |
Hasil |
| |
Hambatan | Banyaknya mutasi dalam lingkungan pemerintahan dianggap menimbulkan ketidaktenangan. | |
Masa Berkuasa | 12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956. Dengan berakhirnya pemilu maka kiprah kabinet Burhanuddin dianggap selesai. Pemilu tidak menghasilkan dukungan yang cukup terhadap kabinet sehingga kabinetpun jatuh. Akan dibuat kabinet gres yang harus bertanggungjawab pada parlemen yang gres pula. | |
9. Kabinet Ali II | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet ini merupakan hasil koalisi 3 partai yaitu PNI, Masyumi, dan NU yang dipimpin Mr. Ali Sastroamijoyo | |
Program |
| |
Hasil | Mendapat dukungan penuh dari presiden dan dianggap sebagai titik tolak dari periode planning and investment, hasilnya yakni Pembatalan seluruh perjanjian KMB. | |
Hambatan |
| |
Masa Berkuasa | 20 Maret 1956 – 4 Maret 1957. Mundurnya sejumlah menteri dari Masyumi menciptakan kabinet hasil Pemilu I ini jatuh dan menyerahkan mandatnya pada presiden. | |
10. Kabinet Djuanda | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang mahir dalam bidangnya. Dibentuk lantaran Kegagalan konstituante dalam menyusun Undang-undang Dasar pengganti UUDS 1950. Serta terjadinya kudeta antara partai politik. Dipimpin Oleh : Ir. Juanda | |
Program |
| |
Hasil |
| |
Hambatan |
| |
Masa Berkuasa | 9 April 1957- 5 Juli 1959. Berakhir dikala presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan mulailah babak gres sejarah RI yaitu Demokrasi Terpimpin. |
Sistem Pemerintahan Periode Demokrasi Parlementer
Reviewed by dannz
on
10:00 AM
Rating: