Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Hubungan Internasional

Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lain, tentu saja tidak sanggup dilepaskan dari tata pergaulan antarnegara. Kebijakan politik masing-masing negara dalam pergaulan internasional dinamakan politik luar negeri. Berbagai bentuk kolaborasi dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia merupakan perwujudan dari politik luar negeri Indonesia. Selain itu, politik luar negeri juga memperlihatkan corak atau warna tersendiri bagi kolaborasi dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu negara.

Dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, wacana tujuan negara, “...ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Pemikiran para pendiri negara (founding fathers) tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang gres merdeka, kita dihadapkan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis.

Pada awal pendirian negara Republik Indonesia, bangsa ini dihadapkan pada satu situasi dunia yang dikuasai oleh dua kekuatan negara adikuasa yaitu kekuatan tersebut ialah blok Barat di bawah kendali Amerika Serikat dengan mengusung ideologi liberal. Kekuatan lainnya dikuasai oleh blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet dengan mengusung ideologi komunis.

Pemerintah Indonesia pada tanggal 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat mengumumkan pendirian politik luar negeri Indonesia. Pemerintah Indonesia beropini bahwa negara kita dihentikan terjebak dalam kepentingan dua blok tersebut dan menjadi subjek yang berhak memilih perilaku sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan dari negara lain. Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif. Tujuan politik luar negeri Indonesia berdasarkan Muhammad Hatta.
  1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
  2. Memperoleh barang-barang yang diharapkan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat,
  3. Meningkatkan perdamaian internasional.
  4. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan keinginan yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan filsafat negara kita

Dalam menjalin hubungan internasional dengan negara lain Indonesia selalu menitikberatkan pada tugas atau konstribusi yang sanggup diberikan oleh Bangsa Indonesia bagi kemajuan peradaban dan perdamaian dunia. Hal ini sanggup dilihat dari peristiwa-peristiwa di bawah ini yang dengan terang menggambarkan bentuk kolaborasi yang dikembangkan Bangsa Indonesia menyerupai di bawah ini.
  1. Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah keluar dari keanggotaan PBB, tetapi pada tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60
  2. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
  3. Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi Negaranegara Non-Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi Ketua GNB.
  4. Terlibat eksklusif dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan pasukan garuda ke Konggo, Vietnam, Kamboja, Bosnia dan sebagainya. Bahkan, pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. 
  5. Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of South-East Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di daerah Asia Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di Jakarta.
  6. Ikut serta dalam setiap pesta olah raga internasional mulai dari SEA (South East Asian) Games, Asian Games, Olimpiade, dan sebagainya.
  7. Indonesia aktif juga dalam beberapa organisasi internasional lainnya. Hal ini dibuktikan dengan tercatatnya Indonesia sebagai anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC).
  8. Menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan banyak sekali negara yang ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik dengan negara yang bersangkutan. Sampai ketika ini, Indonesia sudah menjalin kolaborasi bilateral dengan 162 negara. 
 Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lain Politik Luar Negeri Indonesia dalam Hubungan Internasional
Indonesia Dorong Terus Perdamaian dan Pembangunan Kembali Jalur Gaza
  1. Apa kesimpulan yang sanggup kalian rumuskan sesudah membaca gosip di atas? Pemerintah Indonesia turut berpartisipasi dalam Konferensi Internasional, yaitu untuk mengumpulkan bantuan bagi rakyat Palestina di Jalur Gaza sesudah terjadi serangan Israel ke wilayah tersebut
  2. Apabila dikaitkan dengan pengamalan Pancasila, termasuk ke dalam sila ke berapakah konstribusi Bangsa Indonesia kepada perdamaian di Palestina? Konstribusi Bangsa Indonesia termasuk ke dalam sila ke dua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. 
  3. Bagaimana evaluasi kalian atas tugas Bangsa Indonesia dalam menjalin hubungan internasional dengan negara lainnya? Bangsa Indonesia dalam menjalin hubungan Internasional dengan Negara lain ialah cukup baik. Indonesia berperan membantu Palestina yang sedang dilanda masalah.
  4. Apa saja saran yang sanggup kalian ejekan kepada Pemerintah untuk meningkatkan tugas Bangsa Indonesia dalam hubungan internasional? Pemerintah untuk meningkatkan tugas aktifnya dalam hubungan Internasional terutama dalam bidang kemanusiaan.
Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Hubungan Internasional Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Hubungan Internasional Reviewed by dannz on 6:00 PM Rating: 5