Tugas Dan Nilai Kepemimpinan Seorang Lurah

Kelurahan ialah wilayah kerja lurah sebagai perangkat tempat kabupaten dan tempat kota dibawah kecamatan. Satuan wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang mempunyai organisasi pemerintah terendah eksklusif di bawah camat dan tidak berhak menyelenggarakan rumah tangga sendiri. Ciri utama kelurahan kepala kelurahan (lurah) sebagai pegawai negeri dan tidak dipilih oleh rakyat.

Lurah merupakan pimpinan dari Kelurahan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Istilah Lurah seringkali rancu dengan jabatan Kepala Desa. Secara historis pemimpin dari sebuah desa dikenal dengan istilah Lurah. Namun dalam konteks Pemerintahan Indonesia, sebuah Kelurahan dipimpin oleh Lurah, sedang Desa dipimpin oleh Kepala Desa. Tentu saja keduanya berbeda, alasannya ialah Lurah ialah Pegawai Negeri Sipil yang bertanggung jawab kepada Camat; sedang Kepala Desa bisa dijabat oleh siapa saja yang memenuhi syarat, dan dipilih eksklusif oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

A. Tugas Lurah
Lurah mempunyai kiprah pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dan melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota. Dalam melaksanakan kiprah pokok tersebut Lurah mempunyai tugas:
  1. Pelaksanaan acara pemerintahan kelurahan
  2. Pemberdayaan masyarakat
  3. Pelayanan masyarakat
  4. Penyelenggaraan ketentrataman dan ketertiban umum
  5. Pemeliharaan prasarana dan akomodasi pelayanan umum
  6. Pembinaan forum kemasyarakatan di tingkat kelurahan

B. Kegiatan yang Sudah Dilakukan
Dalam menjalankan pemerintahannya seorang lurah melaksanakan kiprah pokonya dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan di wilayah kerjanya, Beberpa acara dalam rangka pleksanaan kiprah seorang lurah antara lain sebagai berikut.
a. Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan Kelurahan
  1. Menyusun planning kerja tahunan dan bulanan
  2. Mengatur, mengendalikan, mengkoordinasikan tugas-tugas perangkat Kelurahan;
  3. Memberikan pelayanan manajemen kepada masyarakat;
  4. Merencanakan pengelolaan keuangan, sarana dan prasarana ;
  5. Membuat laporan penyelenggaraan pemerintahan ( Bulanan dan Tahunan )
  6. Melakukan bimbingan dan pemeliharaan terhadap perangkat Kelurahan

b. Pemberdayaan Masyarakat, Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat.
  1. Mengembangkan dan menggali swadaya masyarakat
  2. Mengkoordinasikan penyelenggaraan acara di bidang pendidikan, keagamaan dan kebudayaan;
  3. Mengkoordinasikan penyelenggaraan acara di bidang kesehatan, Keluarga Berencana dan PKK ;
  4. Mengkoordinasikan penyelenggaraan acara di bidang Perekonomian, koperasi dan UKM ;
  5. Mengkoordinasikan penyelenggaraan acara di bidang keamanan dan ketertiban ;
Kelurahan ialah wilayah kerja lurah sebagai perangkat tempat kabupaten dan tempat kota di Tugas dan Nilai Kepemimpinan Seorang Lurah
c. Pemeliharaan prasarana, Fasilitas Pelayanan umum dan Lingkungan Hidup
  1. Penyelenggaraan Pembangunan : Menyelenggarakan Musrenbang Kelurahan, Menyusun planning pembangunan Kelurahan
  2. Melaksanakan Pembangunan Prasarana wilayah Kelurahan ;
  3. Mengendalikan pelaksanaan pembangunan prasarana wilayah Kelurahan ;
  4. Mengendalikan pengelolaan keuangan yang bersumber dari pertolongan Gubernur / Hibah ;
  5. Mengendalikan pengelolaan keuangan yang bersumber dari DPA ;
  6. Membuat laporan pelaksanaan pembangunan.

d. Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan.
  1. Melaksanakan banyak sekali perda ;
  2. Mengelola dan menunjukkan pelayanan manajemen kependudukan;
  3. Membentuk dan memutuskan Perangkat RT dan RW ;
  4. Membuat dan Mengkoordinasikan pelaksanaan acara RT dan RW.

C. Nilai-nilai Kepemimpinan yang Dimiliki
Sebagai seorang pemimpin dalam sebuah kelurahan seorang lurah harus mempunyai nilai-nilai kepemimpinan yang baik sehingga seluruh perangkat kelurahan sanggup bekerja dengan baik dan maksimal. Beberapa nilai kepemimpinan seorang lurah yang harus dimiliki antara lain sebagai berikut.
  1. Mendengarkan masukan artinya sebagai seorang pemimpin harus mau mendengarkan masukan yang berasal dari siapapun yang sanggup menyebarkan kepemimpinannya. Masukan yang berupa saran maupun pendapat perlu dperhatikan demi perbaikan ke depan.
  2. Memperhatikan kesejahteraan, sebagai seorang pemimpin harus mau memperhatikan kesejahteraan anggota organisasi yang dipimpinnya. Dengan kesejahteraan anggota yang terjamin kinerja organisasi akan berjalan dengan baik sehingga tujuan tercapai.
  3. Menghormati perbedaan artinya setiap anggota mempunyai kemampuan dan huruf yang berbeda. Sebagai seorang pemimpin harus sanggup menggabungkan kemampuan dan huruf yang berbeda tersebut menjadi padu sehingga menunjang jalannya organisasi.
  4. Jujur, pemimpin yang baik harus jujur alasannya ialah dengan kejujuran akan menumbuhkan kepercayaan anggota kepada pemimpinya. Sikap jujur mengakibatkan perasaan yummy dan hati tenang, jujur akan menciptakan pelakunya menjadi damai alasannya ialah beliau tidak takut akan diketahui kebohongannya.
  5. Berkomunikasi dengan baik. Pemimpin yang baik sanggup memastikan pesan yang disampaikannya diterima oleh setiap orang dalam organisasinya dengan persepsi yang sama dan jelas.
  6. Menjadi Teladan. Pemimpin harus berada di garda terdepan dan menunjukkan imbas yang baik bagi anggotanya. Dalam segala hal dirinya bisa menjadi teladan.
  7. Tekun. Seorang pemimpin tidak cukup hanya punya kemampuan, pemimpin yang baik sangat tekun dalam pencapaian tujuan dan visi yang telah ditetapkan.
  8. Penuh Semangat. Seorang pemimpin yang baik harus membawa energi yang sangat besar bagi bawahannya, dan selalu mempunyai semangat yang senantiasa dikobarkan dalam setiap kiprah yang diberikan, dalam setiap bidang yang ditangani kapanpun dan dimanapun.

D. Manfaat Kegiatan Kelurahan Bagi Masyarakat
Dengan diselenggarakannya kegeiatan pemerintahan di sebuah kelurahan sanggup bermanfaat bagi warga kelurahan tersebut. Beberapa manfaat yang sanggup diperoleh dari pelayanan di kelurahan antara lain sebagai berikut.
  1. Dalam bidang pelayanan manajemen warga sanggup memperoleh kemudahan dalam pengurusan Surat pengantar Nikah, Talak, Cerai, Rujuk (NTCR), Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Kematian, Surat Pengantar Pembuatan Dispensasi Nikah Mendadak, Surat Pengantar Penerbitan Duplikat Surat Nikah, Surat Keterangan Belum Menikah, Duda/Janda, Surat Keterangan Tidak Mampu untuk Pengajuan Keringanan Biaya Sekolah/Pengajuan Beasiswa, dan Surat Keterangan Wali Nikah.
  2. Dalam bidang pelayanan umum warga sanggup memperoleh Surat Pengantar pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Pengantar Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Pengantar Penerbitan Kartu Keluarga (KK), Surat Pengantar Pembuatan Surat Pindah, Surat Keterangan Boro Kerja, Surat Pengantar Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI/TKW), Surat Pengantar Pengambilan Uang di Bank/Lembaga Lain, dan Legalisasi Umum.
  3. Dalam bidang ketentraman dan ketertiban umum warga sanggup memperoleh Surat Rekomendasi Ijin Kegiatan/Keramaian, Surat Pengantar Pembuatan Pernyataan Ahli Waris, Surat Pengantar Pembuatan K, onversi TanahPengesahan Surat Pernyataan Tidak Keberatan tetangga yang dipersyaratkan,  dalam penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)Pengesahan Surat Pernyataan Tidak Keberatan tetangga yang dipersyaratkan dalam penerbitan Ijin Gangguan (HO), dan Surat Keterangan Domisili Tempat Usaha.
  4. Dalam bidang pemeliharaan sarana dan fasitias umum kelurahan melaksanakan pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana umum, menyerupai jalan lingkungan, kanal air lingkungan, kanal tersier dan prasarana mandi basuh kakus melaksanakan pemeliharaan dan perawatan gedung kelurahan. Dengan perawatan tersebut sarana dan akomodasi sanggup bermanfaat bagi masyarakat.
  5. Kelurahan melaksanakan training Pengurus LPMD/K, PKK, Karang Taruna dan Lembaga lain yang ada di Desa/Kelurahan. Dengan acara tersebut sanggup meningkatkan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan dalam pelayanan pemerintahan, pembangunan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat; Mendorong penemuan acara Lembaga Kemasyarakatan dalam kegotong-royongan dan kesejahteraan keluarga; Mendorong tumbuhnya prestasi kerja Lembaga Kemasyarakatan dalam bidang pemberdayaan masyarakat.
Tugas Dan Nilai Kepemimpinan Seorang Lurah Tugas Dan Nilai Kepemimpinan Seorang Lurah Reviewed by dannz on 12:20 AM Rating: 5