Pendidikan sangat penting dalam kehidupan kita. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam membuatkan diri tiap individu untuk sanggup hidup dan melangsungkan kehidupan. Pendidikan pertama kali yang kita dapatkan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Dalam UU No. 20 tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jenis pendidikan meliputi pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sanggup diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.
A. Jalur Pendidikan Fomal
Pendidikan formal merupakan pendidikan di sekolah yang di peroleh secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas. Pendidikan formal terdiri atas pendidikan anak usia dini (TK/RA/BA), pendidikan dasar (SD/MI), pendidikan menengah (SMP/MTs dan SMA/MA), dan pendidikan tinggi (Universitas). Pendidikan formal terdiri dari pendidikan formal berstatus negeri dan pendidikan formal berstatus swasta.
Dalam pelaksanaanya pendidikan formal yang ada di Indonesia ternyata berada di bawah departemen yang berbeda yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Agama. Lembaga pendidikan formal yang berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional antara lain : Taman Kanak-Kanak (TK), SD (SD), SMP (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sedangkan pendidikan formal yang berada di bawah Deparetemen Agama antara lain Raudathul Athfal (RA), Bustanul Athfal (BA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madarsah Tsnanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
B. Pendidikan Non Formal
Pendidikan nonformal ialah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang sanggup dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, ialah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di Masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua Gereja. Selain itu, ada juga banyak sekali kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan berguru dan sebagainya.
Hasil pendidikan nonformal sanggup dihargai setara dengan hasil aktivitas pendidikan formal sehabis melalui proses evaluasi penyetaraan oleh forum yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemda dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk membuatkan kemampuan penerima didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), forum kursus, forum pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk membuatkan kemampuan penerima didik.
C. Pendidikan Informal
Pendidikan Informal ialah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan berguru secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal sehabis penerima didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Seperti : Pendidikan Agama, Budi Pekerti, Etika, Sopan Santun, Moral dan Sosialisasi. Fungsi utama pendidikan dalam keluarga ialah meletakkan dasar-dasar pendidikan, sopan santun, dan cinta kasih kepada sesama.
Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan merupakan tahapan pendidikan yang diterapkan menurut tingkat perkembangan penerima didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang akan dikembangkan. Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 14, jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. Sekolah Dasar
SD (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) ialah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6
2. Sekolah Menengah Pertama
SMP (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) ialah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia sehabis lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun
3. Sekolah Menengah Atas
Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) ialah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia sehabis lulus SMP (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun,
4. Sekolah Menengah Kejuruan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ialah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil berguru yang diakui sama/setara SMP/MTs. Di SMK,terdapat banyak sekali Program Keahlian. Berikut ini beberapa Sekolah Menengah kejuruan yang ada di Indonesia : Sekolah Menengah kejuruan Penerbangan, Sekolah Menengah kejuruan Perkapalan, Sekolah Menengah kejuruan Tata Boga ( Memasak ), Sekolah Menengah kejuruan Tata Rias ( Kecantikan ), Sekolah Menengah kejuruan Tata Busana ( Desain Baju ), Sekolah Menengah kejuruan Akutansi, Sekolah Menengah kejuruan Administrasi Perkantoran, Sekolah Menengah kejuruan Multimedia, Sekolah Menengah kejuruan Rekayasa Perangkat Lunak, Sekolah Menengah kejuruan Desain Grafis, Sekolah Menengah kejuruan Rancang Bangunan, Sekolah Menengah kejuruan Perhotelan, Sekolah Menengah kejuruan Keperawatan, Sekolah Menengah kejuruan Apoteker, Sekolah Menengah kejuruan Pendingin, Sekolah Menengah kejuruan Pengolah Suara, Sekolah Menengah kejuruan Elektronik, Sekolah Menengah kejuruan Pertanian, Sekolah Menengah kejuruan Perikanan, Sekolah Menengah kejuruan Seni, Sekolah Menengah kejuruan Bioteknologi, Sekolah Menengah kejuruan Perkantoran, Sekolah Menengah kejuruan Pengolahan Kayu, Sekolah Menengan Atas Olahraga, Sekolah Menengah kejuruan teknik, Sekolah Menengah kejuruan arsitektur
5. Madrasah Aliyah Kejuruan
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) ialah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil berguru yang diakui sama/setara SMP/MTs. Dalam hal mata pelajaran yang diberikan kepada siswa Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sama ibarat pada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Daftar nama jurusan yang diselenggarakan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pun sama dengan SMK.
6. Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi ialah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Di Indonesia ada beberapa jenis perguruan tinggi, antara lain :
A. Jalur Pendidikan Fomal
Pendidikan formal merupakan pendidikan di sekolah yang di peroleh secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas. Pendidikan formal terdiri atas pendidikan anak usia dini (TK/RA/BA), pendidikan dasar (SD/MI), pendidikan menengah (SMP/MTs dan SMA/MA), dan pendidikan tinggi (Universitas). Pendidikan formal terdiri dari pendidikan formal berstatus negeri dan pendidikan formal berstatus swasta.
Dalam pelaksanaanya pendidikan formal yang ada di Indonesia ternyata berada di bawah departemen yang berbeda yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Agama. Lembaga pendidikan formal yang berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional antara lain : Taman Kanak-Kanak (TK), SD (SD), SMP (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sedangkan pendidikan formal yang berada di bawah Deparetemen Agama antara lain Raudathul Athfal (RA), Bustanul Athfal (BA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madarsah Tsnanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
B. Pendidikan Non Formal
Pendidikan nonformal ialah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang sanggup dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, ialah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di Masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua Gereja. Selain itu, ada juga banyak sekali kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan berguru dan sebagainya.
Hasil pendidikan nonformal sanggup dihargai setara dengan hasil aktivitas pendidikan formal sehabis melalui proses evaluasi penyetaraan oleh forum yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemda dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk membuatkan kemampuan penerima didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), forum kursus, forum pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk membuatkan kemampuan penerima didik.
C. Pendidikan Informal
Pendidikan Informal ialah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan berguru secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal sehabis penerima didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Seperti : Pendidikan Agama, Budi Pekerti, Etika, Sopan Santun, Moral dan Sosialisasi. Fungsi utama pendidikan dalam keluarga ialah meletakkan dasar-dasar pendidikan, sopan santun, dan cinta kasih kepada sesama.
Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan merupakan tahapan pendidikan yang diterapkan menurut tingkat perkembangan penerima didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang akan dikembangkan. Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 14, jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. Sekolah Dasar
SD (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) ialah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6
2. Sekolah Menengah Pertama
SMP (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) ialah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia sehabis lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun
3. Sekolah Menengah Atas
Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) ialah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia sehabis lulus SMP (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun,
4. Sekolah Menengah Kejuruan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ialah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil berguru yang diakui sama/setara SMP/MTs. Di SMK,terdapat banyak sekali Program Keahlian. Berikut ini beberapa Sekolah Menengah kejuruan yang ada di Indonesia : Sekolah Menengah kejuruan Penerbangan, Sekolah Menengah kejuruan Perkapalan, Sekolah Menengah kejuruan Tata Boga ( Memasak ), Sekolah Menengah kejuruan Tata Rias ( Kecantikan ), Sekolah Menengah kejuruan Tata Busana ( Desain Baju ), Sekolah Menengah kejuruan Akutansi, Sekolah Menengah kejuruan Administrasi Perkantoran, Sekolah Menengah kejuruan Multimedia, Sekolah Menengah kejuruan Rekayasa Perangkat Lunak, Sekolah Menengah kejuruan Desain Grafis, Sekolah Menengah kejuruan Rancang Bangunan, Sekolah Menengah kejuruan Perhotelan, Sekolah Menengah kejuruan Keperawatan, Sekolah Menengah kejuruan Apoteker, Sekolah Menengah kejuruan Pendingin, Sekolah Menengah kejuruan Pengolah Suara, Sekolah Menengah kejuruan Elektronik, Sekolah Menengah kejuruan Pertanian, Sekolah Menengah kejuruan Perikanan, Sekolah Menengah kejuruan Seni, Sekolah Menengah kejuruan Bioteknologi, Sekolah Menengah kejuruan Perkantoran, Sekolah Menengah kejuruan Pengolahan Kayu, Sekolah Menengan Atas Olahraga, Sekolah Menengah kejuruan teknik, Sekolah Menengah kejuruan arsitektur
5. Madrasah Aliyah Kejuruan
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) ialah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil berguru yang diakui sama/setara SMP/MTs. Dalam hal mata pelajaran yang diberikan kepada siswa Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sama ibarat pada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Daftar nama jurusan yang diselenggarakan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pun sama dengan SMK.
6. Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi ialah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Di Indonesia ada beberapa jenis perguruan tinggi, antara lain :
- Akademi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu. Beberapa nama sekolah tinggi antara lain : Akademi Kimia Analis – AKA Bogor, Akademi Meteorologi dan Geofisika – AMG Tangerang, Akademi Imigrasi – AIM Depok, Akademi Ilmu Pemasyarakatan – AKIP Depok, Akademi Angkatan Udara – AAU – (AKABRI) Yogyakarta, Akademi Militer Tentara Nasional Indonesia AD – AKMIL – (AKABRI) Magelang, Akademi Angkatan Laut – AAL – (AKABRI) Surabaya, Akademi Kepolisian – AKPOL – (AKABRI) Semarang, Akademi Minyak dan Gas Bumi – AMGB – Cepu Blora, Akademi Pimpinan Perusahaan – APP Jakarta
- Politeknik atau sering disamakan dengan institut teknologi ialah penamaan yang dipakai dalam banyak sekali institusi pendidikan yang menunjukkan banyak sekali jenis gelar dan sering beroperasi pada tingkat yang berbeda-beda dalam sistem pendidikan. Politeknik sanggup merupakan institusi pendidikan tinggi dan teknik lanjutan serta penelitian ilmiah ternama dunia atau pendidikan vokasi profesional, yang mempunyai spesialiasi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknik, dan teknologi atau jurusan-jurusan teknis yang berbeda jenis.
- Institut ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan kalau memenuhi syarat sanggup menyelenggarakan pendidikan profesi. Beberapa nama Institut yang ada di Indonesia antara lain : IPB – Institut Pertanian Bogor, ITB – Institut Teknologi Bandung, ITS – Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, IAIN Antasari Banjarmasin, IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh, IAIN Imam Bonjol Padang, IAIN Walisongo Semarang, Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta
- Universitas ialah suatu institusi pendidikan tinggi dan penelitian, yang menunjukkan gelar akademik dalam banyak sekali bidang. Sebuah universitas menyediakan pendidikan sarjana dan pascasarjana. Beberapa nama univeristas yang ada di Indonesia antara lain : Universitas Airlangga – UNAIR Surabaya, Universitas Andalas – UNAND Padang, Universitas Brawijaya – UNIBRAW Malang (Jawa Timur), Universitas Cenderawasih – UNCEN Jayapura, Universitas Diponegoro – UNDIP Semarang, Universitas Gadjah Mada – UGM, Yogyakarta, Universitas Hasanuddin – UNHAS Makassar, Universitas Indonesia – UI, Jakarta, Universitas Jenderal Soedirman – UNSOED Purwokerto
- Sekolah tinggi dalam pendidikan di Indonesia ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan kalau memenuhi syarat sanggup menyelenggarakan pendidikan profesi. Beberapa nama sekolah tinggi di Indonesia antara lain : Sekolah Tinggi Akuntansi Negara – STAN Jakarta, Sekolah Tinggi Hukum Militer – STHM Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi – Bandung, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran – STIP Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik – STIS Jakarta, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional – STPN Yogyakarta, Sekolah Tinggi Sandi Negara – STSN Bogor
Jalur Dan Jenjang Pendidikan Di Indonesia
Reviewed by dannz
on
8:07 AM
Rating: