Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Permukiman mendefinisikan bahwa rumah yaitu bangunan yang berfungsi sebagai kawasan tinggal atau hunian dan sarana pelatihan keluarga. Rumah tinggal sanggup diartikan sebagai rumah yang dipakai sebagai kawasan tinggal. Rumah tinggal berfungsi untuk kawasan tinggal, menjaga keamanan dari gangguang luar ibarat peristiwa alam, serangan binatang buas atau kejahatan manusia. Sebagai kawasan tinggal rumah harus mempunyai pencahayaan yang baik. Pencahayaan dalam sebuah rumah sanggup berasal dari pencahayaan alami dari sinar matahari maupun pencahayaan buatan yang bersumber dari tenaga listrik.
Dalam kehidupan sehari-hari di sebuah rumah tinggal listrik dimanfaatkan untuk menunjang aneka macam fungsi. Fungsi primer listrik dalam rumah yaitu untuk pencahayaan. Cahaya sangat penting dalam rumah sebab tanpa adanya cahaya rumah menjadi gelap sehingga sulit mengidentifikasi objek maupun lingkungan yang ada dalam rumah.Selain itu listrik juga berperan sebagai sumber energi untuk menyalakan alat-alat rumah tangga.
Instalasi Rumah Tinggal
Instalasi listrik rumah tinggal yaitu suatu sistem/rangkaian yang dipakai untuk menyalurkan daya listrik ke lampu atau alat -alat listrik yang lain sebagai penunjang aktifitas rumah tangga sehari-hari. Instalasi listrik intinya dibagi menjadi dua yaitu instalasi pencahayaan listrik dan instalasi daya listrik. Instalasi pencahayaan listrik yaitu seluruh instalasi yang dipakai untuk menawarkan daya listrik pada lampu. Instalasi daya listrik yaitu instalasi yang dipakai untuk menjalankan alat-alat elektrik selain lampu ibarat mesin cuci, setrika, televisi, dan lain-lain.
Pemasangan instalasi listrik di rumah tinggal tidak dilakukan sembarang sebab bekerjasama dengan keselamatan jiwa dan kenyamanan. Sebelum dilakukan pemasangan suatu instalasi listrik, terlebih dahulu haruslah dibentuk gambar-gambar planning menurut skema bangunan yang akan ditempati. Hal-hal lain yang juga perlu diperhatikan yaitu syarat pekerjaan, pelaksanaan, material yang digunakan, waktu yang dibutuhkan dan lain-lain sebagainya.
Instalasi Rumah Tinggal
Instalasi listrik rumah tinggal yaitu suatu sistem/rangkaian yang dipakai untuk menyalurkan daya listrik ke lampu atau alat -alat listrik yang lain sebagai penunjang aktifitas rumah tangga sehari-hari. Instalasi listrik intinya dibagi menjadi dua yaitu instalasi pencahayaan listrik dan instalasi daya listrik. Instalasi pencahayaan listrik yaitu seluruh instalasi yang dipakai untuk menawarkan daya listrik pada lampu. Instalasi daya listrik yaitu instalasi yang dipakai untuk menjalankan alat-alat elektrik selain lampu ibarat mesin cuci, setrika, televisi, dan lain-lain.
Pemasangan instalasi listrik di rumah tinggal tidak dilakukan sembarang sebab bekerjasama dengan keselamatan jiwa dan kenyamanan. Sebelum dilakukan pemasangan suatu instalasi listrik, terlebih dahulu haruslah dibentuk gambar-gambar planning menurut skema bangunan yang akan ditempati. Hal-hal lain yang juga perlu diperhatikan yaitu syarat pekerjaan, pelaksanaan, material yang digunakan, waktu yang dibutuhkan dan lain-lain sebagainya.
Untuk pemasangan suatu instalasi listrik rumah tinggal lebih dahulu harus dibentuk gambar-gambar rencananya menurut skema bangunan, dimana instalasinya akan dipasang. Gambar-gambarnya harus jelas, gampang dibaca dan dimengerti. Gambar skema bangunannya biasanya disederhanakan. Dinding-dindingnya digambar dengan garis tunggal biar tipis, saluran-saluran listriknya sebab lebih penting maka digambar lebih tebal. Supaya gambarnya rapi harus dipilih tebal garis yang tepat. Gambar-gambar yang biasanya diharapkan yaitu ibarat berikut.
a. Gambar Situasi
Gambar situasi diharapkan untuk menyatakan letak bangunan yang akan dipasang instalasinya, serta planning penyambungan dengan jaringan PLN. Keterngan ini diharapkan oleh PLN untuk memudahkan menetukan kemungkinan penyambungan serta pembiayaanya. Gambar instalasinya mencakup hal-hal berikut:
Gambar situasi diharapkan untuk menyatakan letak bangunan yang akan dipasang instalasinya, serta planning penyambungan dengan jaringan PLN. Keterngan ini diharapkan oleh PLN untuk memudahkan menetukan kemungkinan penyambungan serta pembiayaanya. Gambar instalasinya mencakup hal-hal berikut:
- Rencana penempatan semua peralatan listrik yang akan dipasang ibarat titik lampu, sakelar, stop kontak
- Rencana penyambungan peralatan listrik dengan alat pelayanannya. ibarat lampu dan sakelarnya, motor dan pengasutnya
- Data teknis penting dari setiap peralatan listrik yang akan dipasang
b. Gambar diagram garis tunggal,
Diagarm garistunggal biasanya disebut digram perencanaan instalasi listrik, sedangkan diagram garis ganda disebut diagram pelaksanaan. Diagram garis tunggal diterapkan padai nstalasi rumah sederhana maupun instalasi gedung-gedung sederhana sampai gedung besar/bertingkat dan juga pada diagram panel bagi dan rekapitulasi beban. Diagram garis tunggal ini meliputi:
Diagarm garistunggal biasanya disebut digram perencanaan instalasi listrik, sedangkan diagram garis ganda disebut diagram pelaksanaan. Diagram garis tunggal diterapkan padai nstalasi rumah sederhana maupun instalasi gedung-gedung sederhana sampai gedung besar/bertingkat dan juga pada diagram panel bagi dan rekapitulasi beban. Diagram garis tunggal ini meliputi:
- Diagram perlengkapan hubung bagi dengan keterangan mengenai ukuran/daya nominal setiap komponen
- Keterangan mengenai beban yang terpasang dan pembaginya
- Ukuran dan jenis hantaran yang akan digunakan
- Sistem pentanahannya
c. Gambar Perincian dan Keterangan yang Diperlukan
Gambar ini memuat beberapa hal, diantaranya yaitu sebagai berikut :
Gambar ini memuat beberapa hal, diantaranya yaitu sebagai berikut :
- Perkiraan ukuran fisik perlengkapan hubung bagi
- Cara pemasangan alat-alat listrik
- Cara pemasangan kabel
- Cara kerja instalasi kontrol, (jika ada)
Pengawasan dan Tanggung Jawab
Dalam pemasangan instalasi listrik, biasanya rawan terhadap terjadinya kecelakaan akhir adanya sentuh eksklusif dengan penghantar beraliran arus atau kesalahan dalam mekanisme pemasangan instalasi. Oleh sebab itu perlu diperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan ancaman listrik serta tindakan keselamatan kerja. Pengawasan pemasangan instalasi listrik, tanggung jawab pelaksana, dan pelaksanaan pekerjaan telah ditentukan sebagai berikut.
- Setiap pemasangan listrik harus menerima izin dari instansi yang berwenang, umunya dari cabang PLN setempat.
- Penanggung jawab pekerjaan instalasi haruslah orang yang mempunyai ilmu pengetahuan wacana instalasi listrik dan mempunyai ijin dari instansi yang berwenang.
- Pekerjaan pemasangan instalasi listrik harus diawasi oleh seorang pengawas yang hebat dan mempunyai pengetahuan wacana listrik, berpengalaman dalam pemasangan instalasi listrik, bertanggung jawab atas keselamatan pekerjanya.
- Pekerjaan pemasangan instalasi listrik harus dilakukan oleh orang-orang yang berpengalaman wacana listrik.
- Pemasangan instalasi listrik yang akhir dikerjakan harus dilaporkan secara tertulis kepada PLN setempat untuk diperiksa dan diuji.
- Setelah dinyatakan baik secara tertulis dan sebelum diserahkan kepada pemilik, instalasinya harus dicoba dengan tegangan dan arus kerja penuh dengan waktu yang cukup lama. Semua peralatan yang telah terpasang harus dicoba.
- Perencana suatu instalasi listrik bertanggung jawab atas planning yang telah dibuatnya.
- Pelaksana pekerjaan instalasi listrik bertanggung jawab atas pekerjaannya selama batas waktu tertentu. Jika terjadi kecelakaan sebab kesalahan pemasangan ia bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Instalasi Listrik Di Rumah Tinggal
Reviewed by dannz
on
9:13 PM
Rating: