Agen pengendalian sosial ialah orang atau forum yang mempunyai kiprah mengendalikan keadaan sosial di lingkungan masyarakat. Dalam setiap biro pengendalian sosial menerima kewenangan untuk mengawasi dan mengendalkan orang atau kelompok yang menyimpang dari aturan,serta menyadarkannya biar kembali kepada norma yang sesuai.
Suasana tertib menjadi dambaan semua orang. Manusia sanggup beraktivitas dengan lancar dalam suasana tertib. Berbagai tujuan hidup pun sanggup diraih. Akan tetapi, dalam kenyataannya, hubungan
antarmanusia tidak selalu berjalan tertib. Ada konflik antarindividu, ada persaingan antarkelompok, ada perampasan hak oleh pihak lain. Berbagai norma sosial terlanggar secara sengaja atau tidak. Akibatnya suasana menjadi kacau.
Terdapat beberapa biro pengendalian sosial yang akan menegakkan aturan dalam masyarakat. Dalam setiap biro terdapat petugas yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan mengendalikan orang atau kelompok yang menyimpang dari aturan, serta menyadarkannya biar bertindak sesuai dengan norma sosial.
Beberapa pranata sosial yang berperan sebagai biro pengendalian sosial di antaranya ialah kepolisian, pengadilan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, keluarga, dan mahasiswa.
1. Polisi
Polisi merupakan pegawanegeri negara yang mempunyai kiprah utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban tersebut, polisi mengendalikan atau mengawasi sikap masyarakat biar tidak menyimpang atau melanggar norma-norma aturan yang berlaku. Polisi mempunyai wewenang untuk menangkap dan menahan seseorang yang melanggar hukum.
Polisi merupakan pegawanegeri resmi pemerintah yang bertugas menertibkan keamanan. Secara umum kiprah polisi ialah memelihara ketertiban masyarakat serta menangkap dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh atau dicurigai melaksanakan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Peranan polisi memang sangat penting dalam suatu masyarakat. Jika tidak ada polisi atau polisinya lemah, maka akan sangat sulit membuat suatu keadaan masyarakat yang tertib, lantaran pelanggaran aturan mungkin terjadi di mana-mana. Dengan adanya polisi, warga masyarakat menjadi takut melaksanakan pelanggaran hukum. Polisi pun mempunyai kekuasaan yang memaksa biar masyarakat mau mematuhi hukum.
2. Pengadilan
Pengadilan yaitu forum milik negara yang mempunyai wewenang untuk mengadili perkara dan menjatuhkan eksekusi kepada warga masyarakat yang melanggar hukum. Lembaga pengadilan yang ada di Indonesia, mencakup Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.
Pengadilan merupakan suatu tubuh yang dibuat oleh negara untuk menangani, menyelesaikan, dan mengadili setiap perbuatan yang melanggar hukum. Dalam mengadili sekaligus memperlihatkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Unsur-unsur pegawanegeri yang berafiliasi dengan pengadilan, antara lain hakim, jaksa, polisi, dan pengacara.
Hakim-hakim di pengadilan akan memutuskan apakah seorang tersangka pelanggar aturan bersalah atau tidak. Jika seseorang dinyatakan bersalah, maka akan mendapatkan hukuman hukuman. Hukuman tersebut bervariasi menurut atas berat ringannya pelanggaran aturan yang dilakukan. Misalnya: eksekusi administratif, eksekusi penjara, eksekusi mati, eksekusi denda, dan lain-lain.
3. Sekolah
Sekolah merupakan forum pendidikan formal. Guru berkewajiban mendidik dan mengajar para siswa. Mendidik lebih intensif daripada mengajar. Ketika mendidik para siswa, guru akan menanamkan nilai dan norma sosial yang akan membangun kepribadian para siswa. Upaya tersebut ditempuh dengan memperlihatkan contoh, memberi nasihat, memberi teguran, bahkan menghukum para siswa yang melanggar norma. Sebaliknya, apabila ada murid yang melanggar, guru mempunyai kewajiban untuk memperlihatkan hukuman kepada murid tersebut.
4. Keluarga
Keluarga sanggup berperan sebagai pranata pengendalian sosial bagi anakanak. Peranan keluarga dalam pengendalian sosial sangat besar, lantaran lingkungan keluarga merupakan daerah pertama dan utama bagi anakanak untuk berguru hidup sosial, termasuk mengenal nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Setiap orang renta niscaya mengendalikan sikap anak-anaknya biar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Caranya dengan mendidik, menasihati, dan turut menyosialisasikan nilai dan norma yang ada.
5. Pengadilan Adat
Kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk dan berkembang dalam masyarakat, mempunyai nilai dan dijunjung tinggi oleh anggotanya, serta bersifat magis religius mengenai nilai-nilai budaya, norma-norma hukum, dan aturan-aturan yang mengikat disebut adat. Adat biasanya disebut juga sebagai aturan tradisional.
Pengadilan adab merupakan suatu forum yang terdapat pada masyarakat yang masih kuat memegang adat-istiadat. Lembaga adab bertugas untuk mengawasi atau mengendalikan warga yang melanggar norma adat. Hukuman bagi para pelanggar norma adab sanggup berupa denda atau diusir dari lingkungan masyarakat adab yang bersangkutan.
6. Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat ialah para pemimpin masyarakat, baik formal maupun informal. Mereka ditokohkan lantaran mempunyai efek atau wibawa atau kharisma di hadapan masyarakatnya. Para tokoh masyarakat sanggup melaksanakan peranan pengendalian sosial terhadap warga masyarakatnya. Misalnya dengan cara mendidik, menasihati, membimbing, membina, menegur, dan sebagainya, biar warga masyarakatnya mematuhi nilai-nilai dan norma yang berlaku.
Salah satu tokoh yang ada dalam masyarakat ialah tokoh agama. Orang yang mempunyai pemahaman luas perihal suatu agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut dinamakan tokoh agama. Orang yang termasuk tokoh agama ialah pendeta, ulama, biksu, ustadz, pastor, kyai, dan brahmana bagi umat Hindu. Tokoh agama ini sangat besar lengan berkuasa di lingkungannya lantaran nilai-nilai dan norma-norma yang ditanamkannya berkaitan dengan perdamaian, sikap saling mengasihi, saling menghargai, saling mencintai, saling menghormati antarsesama manusia, kebaikan, dan lain sebagainya.
7. Media Massa
Media massa efektif juga untuk mengendalikan kehidupan sosial masyarakat. Apalagi media massa mempunyai cakupan luas, sehingga sanggup mengontrol sikap para pemimpin dan warga masyarakat. Media massa sanggup pula membentuk opini publik sehingga memengaruhi sikap dan pendapat warga masyarakat perihal sesuatu hal.
8. Mahasiswa
Mahasiswa sering disebut sebagai pelaku pengendalian sosial. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut para pemimpin dan pejabat pemerintah yang melanggar norma-norma aturan sehingga merugikan rakyat dan negara ialah salah satu teladan pengendalian sosial.
Mahasiswa sanggup selalu memonitor semua kebijakan pemerintah dan berusaha untuk melaksanakan counter terhadap kebijakan yang tidak sesuai dengan aspirasi dan kondisi masyarakat. Misalnya dengan melaksanakan demonstrasi.
Suasana tertib menjadi dambaan semua orang. Manusia sanggup beraktivitas dengan lancar dalam suasana tertib. Berbagai tujuan hidup pun sanggup diraih. Akan tetapi, dalam kenyataannya, hubungan
antarmanusia tidak selalu berjalan tertib. Ada konflik antarindividu, ada persaingan antarkelompok, ada perampasan hak oleh pihak lain. Berbagai norma sosial terlanggar secara sengaja atau tidak. Akibatnya suasana menjadi kacau.
Terdapat beberapa biro pengendalian sosial yang akan menegakkan aturan dalam masyarakat. Dalam setiap biro terdapat petugas yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan mengendalikan orang atau kelompok yang menyimpang dari aturan, serta menyadarkannya biar bertindak sesuai dengan norma sosial.
Beberapa pranata sosial yang berperan sebagai biro pengendalian sosial di antaranya ialah kepolisian, pengadilan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, keluarga, dan mahasiswa.
1. Polisi
Polisi merupakan pegawanegeri negara yang mempunyai kiprah utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban tersebut, polisi mengendalikan atau mengawasi sikap masyarakat biar tidak menyimpang atau melanggar norma-norma aturan yang berlaku. Polisi mempunyai wewenang untuk menangkap dan menahan seseorang yang melanggar hukum.
Polisi merupakan pegawanegeri resmi pemerintah yang bertugas menertibkan keamanan. Secara umum kiprah polisi ialah memelihara ketertiban masyarakat serta menangkap dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh atau dicurigai melaksanakan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Peranan polisi memang sangat penting dalam suatu masyarakat. Jika tidak ada polisi atau polisinya lemah, maka akan sangat sulit membuat suatu keadaan masyarakat yang tertib, lantaran pelanggaran aturan mungkin terjadi di mana-mana. Dengan adanya polisi, warga masyarakat menjadi takut melaksanakan pelanggaran hukum. Polisi pun mempunyai kekuasaan yang memaksa biar masyarakat mau mematuhi hukum.
2. Pengadilan
Pengadilan yaitu forum milik negara yang mempunyai wewenang untuk mengadili perkara dan menjatuhkan eksekusi kepada warga masyarakat yang melanggar hukum. Lembaga pengadilan yang ada di Indonesia, mencakup Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.
Pengadilan merupakan suatu tubuh yang dibuat oleh negara untuk menangani, menyelesaikan, dan mengadili setiap perbuatan yang melanggar hukum. Dalam mengadili sekaligus memperlihatkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Unsur-unsur pegawanegeri yang berafiliasi dengan pengadilan, antara lain hakim, jaksa, polisi, dan pengacara.
Hakim-hakim di pengadilan akan memutuskan apakah seorang tersangka pelanggar aturan bersalah atau tidak. Jika seseorang dinyatakan bersalah, maka akan mendapatkan hukuman hukuman. Hukuman tersebut bervariasi menurut atas berat ringannya pelanggaran aturan yang dilakukan. Misalnya: eksekusi administratif, eksekusi penjara, eksekusi mati, eksekusi denda, dan lain-lain.
3. Sekolah
Sekolah merupakan forum pendidikan formal. Guru berkewajiban mendidik dan mengajar para siswa. Mendidik lebih intensif daripada mengajar. Ketika mendidik para siswa, guru akan menanamkan nilai dan norma sosial yang akan membangun kepribadian para siswa. Upaya tersebut ditempuh dengan memperlihatkan contoh, memberi nasihat, memberi teguran, bahkan menghukum para siswa yang melanggar norma. Sebaliknya, apabila ada murid yang melanggar, guru mempunyai kewajiban untuk memperlihatkan hukuman kepada murid tersebut.
4. Keluarga
Keluarga sanggup berperan sebagai pranata pengendalian sosial bagi anakanak. Peranan keluarga dalam pengendalian sosial sangat besar, lantaran lingkungan keluarga merupakan daerah pertama dan utama bagi anakanak untuk berguru hidup sosial, termasuk mengenal nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Setiap orang renta niscaya mengendalikan sikap anak-anaknya biar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Caranya dengan mendidik, menasihati, dan turut menyosialisasikan nilai dan norma yang ada.
5. Pengadilan Adat
Kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk dan berkembang dalam masyarakat, mempunyai nilai dan dijunjung tinggi oleh anggotanya, serta bersifat magis religius mengenai nilai-nilai budaya, norma-norma hukum, dan aturan-aturan yang mengikat disebut adat. Adat biasanya disebut juga sebagai aturan tradisional.
Pengadilan adab merupakan suatu forum yang terdapat pada masyarakat yang masih kuat memegang adat-istiadat. Lembaga adab bertugas untuk mengawasi atau mengendalikan warga yang melanggar norma adat. Hukuman bagi para pelanggar norma adab sanggup berupa denda atau diusir dari lingkungan masyarakat adab yang bersangkutan.
6. Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat ialah para pemimpin masyarakat, baik formal maupun informal. Mereka ditokohkan lantaran mempunyai efek atau wibawa atau kharisma di hadapan masyarakatnya. Para tokoh masyarakat sanggup melaksanakan peranan pengendalian sosial terhadap warga masyarakatnya. Misalnya dengan cara mendidik, menasihati, membimbing, membina, menegur, dan sebagainya, biar warga masyarakatnya mematuhi nilai-nilai dan norma yang berlaku.
Salah satu tokoh yang ada dalam masyarakat ialah tokoh agama. Orang yang mempunyai pemahaman luas perihal suatu agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut dinamakan tokoh agama. Orang yang termasuk tokoh agama ialah pendeta, ulama, biksu, ustadz, pastor, kyai, dan brahmana bagi umat Hindu. Tokoh agama ini sangat besar lengan berkuasa di lingkungannya lantaran nilai-nilai dan norma-norma yang ditanamkannya berkaitan dengan perdamaian, sikap saling mengasihi, saling menghargai, saling mencintai, saling menghormati antarsesama manusia, kebaikan, dan lain sebagainya.
7. Media Massa
Media massa efektif juga untuk mengendalikan kehidupan sosial masyarakat. Apalagi media massa mempunyai cakupan luas, sehingga sanggup mengontrol sikap para pemimpin dan warga masyarakat. Media massa sanggup pula membentuk opini publik sehingga memengaruhi sikap dan pendapat warga masyarakat perihal sesuatu hal.
8. Mahasiswa
Mahasiswa sering disebut sebagai pelaku pengendalian sosial. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut para pemimpin dan pejabat pemerintah yang melanggar norma-norma aturan sehingga merugikan rakyat dan negara ialah salah satu teladan pengendalian sosial.
Mahasiswa sanggup selalu memonitor semua kebijakan pemerintah dan berusaha untuk melaksanakan counter terhadap kebijakan yang tidak sesuai dengan aspirasi dan kondisi masyarakat. Misalnya dengan melaksanakan demonstrasi.
Agen Biro Pengendalian Sosial
Reviewed by dannz
on
1:44 AM
Rating: